KontraS Kritik Wacana Pelegalan Aksi Tembak Bandar Narkotik

CNN Indonesia
Rabu, 11 Okt 2017 09:38 WIB
KontraS menilai pelegalan penembakan terhadap bandar narkoba bukan hal bijak menyelesaikan persoalan dan bisa memutus rantai penyidikan.
Ilustrasi Penembakan. (Skitterphoto/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik gagasan pelegalan aksi tembak bandar narkoba.

Menurut lembaga swadaya masyarakat advokasi kemanusiaan tersebut ada pelanggaran hukum yang dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum andai itu diterapkan. Bukan hanya itu, penembakan bandar narkoba itu pun dinilai tak bakal menyelesaikan persoalan peredaran obat-obatan terlarang.

"Kita tak pernah tahu derajat keterlibatan mereka seperti apa ketika dieksekusi mati. Artinya, negara membenarkan proses pembunuhan di luar proses [hukum]," ujar Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Putri Kanesia di kantornya, Jakarta, Selasa (10/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putri Kanesia pun memaparkan catatan pihaknya bahwa telah ada 107 peristiwa penembakan menggunakan senjata api yang menimpa pelaku kejahatan narkoba selama Januari-September 2017. Korban jiwa atas penembakan itu sebanyak 106 orang, dan 36 orang menderita luka-luka.

KontraS Imbau Tak Ada Pelegalan Aksi Tembak Bandar NarkobaPutri Kanesia. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)

Dari penembakan-penembakan tersebut, KontraS pun mendata sebanyak 41 orang di antaranya adalah bandar narkoba. Sisanya, ada pengedar (34 orang), kurir (19 orang), dan pemakai (19 orang).

"Ketika ada usulan tembak mati berarti ada proses hukum yang dilanggar karena tidak perlu lagi itu berarti ada proses hukum yang dilakukan terhadap mereka diduga terlibat," ujar Putri Kanesia.

Penembakan pelaku kejahatan narkoba oleh aparat keamanan juga dianggap dapat memutus penyidikan rantai pasokan narkoba.

"Itu yang menyebabkan kenapa sampai hari ini kita tidak pernah sampai (penyidikan) ke level bandar," duga Putri Kanesia.

Sementara itu di tempat terpisah, pada hari yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso meminta peradilan Indonesia memberi hukuman lebih keras terhadap pelaku kejahatan narkoba terutama bandar. Mantan Kepala Bareskrim Polri itu mengaku kesal dengan ulah bandar narkotik yang tak jera meski telah diancam hukuman mati.

“Kalau perlu dicincang saja sekalian, tidak perlu ditembak. Tunjukin biar mereka jera,” ujar Budi dalam konferensi pers di gedung BNN, Jakarta, Selasa (10/10).

Budi tak peduli dengan berbagai kritikan dari sejumlah pihak yang menilai hukuman mati melanggar hak asasi manusia. Jenderal bintang tiga itu menilai, peredaran narkotik saat ini sudah masuk sebagai kejahatan luar biasa yang membahayakan dan tak bisa dibiarkan.


Budi pun menyindir pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) karena masih marak napi yang mengendalikan peredaran narkotik dari dalam kurungan. Itu semua, kata Buwas, tak lepas dari peran oknum-oknum lapas yang bekerja sama dengan para pelaku.

"Kami tahu ada oknum di lapas yang pungut biaya, minta bayaran, supaya napi bisa komunikasi dengan pihak luar," ujar pria yang dikenal publik dengan sapaan Buwas itu.

Bahkan, sambung Budi, para napi tersebut bebas keluar masuk karena bantuan oknum-oknum lapas. Terkait permainan menyangkut orang dalam lapas, Budi berulang kali melontarkan gagasan satire agar lapas dijaga buaya agar tak ada lagi oknum.

"Selama masih dijaga manusia dengan integritas tidak jelas dan sistemnya tidak mau diperbaiki, ya akan terus terjadi," ujar Budi kembali mengulang gagasan satirenya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER