Kelima tersangka ditangkap secara bertahap. Operasi bermula dari penangkapan Safrizal alias Rizal di kawasan Koja, Jakarta Utara, dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram. Penelusuran berlanjut hingga ke Pangandaran, Jakarta Barat, sampai memperoleh semua sabu.
"Jadi pada Rabu (6/10) kemarin, tim khusus yang dipimpin AKBP Doni mendapat informasi dari masyarakat ada transaksi narkoba, dilakukan penangkapan, penggeledahan ke tersangka RZ dengan barang bukti 3 kilogram," ucap Direktur Narkoba Kombes Pol Suwondo Nainggolan, Minggu (8/10) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Pangandaran, polisi menangkap tersangka Jajang. Dari penangkapan itu juga didapatkan barang bukti sabu seberat 17,4 kilogram yang sebagian siap edar dalam paket kecil tiga ukuran berbeda. Selain itu, sebagian masih dalam paket besar yang berada di dalam bungkusan teh cina guanyinwang, sehingga total sabu yang diungkap mencapai 20,4 kilogram.
Selain sabu, polisi memperoleh barang bukti lainnya berupa sepuluh ponsel, buku rekening dan kartu ATM, dan satu unit mobil Honda CR-V.
Dugaan Sindikat Luar Negeri
Suwondo menyebut, modus yang dipakai para pelaku adalah menyamar sebagai pedagang toko obat. Ia menduga operasi jahat ini tergabung ke dalam suatu sindikat.
Hal itu ia katakan mengingat jumlah sabu yang mereka sita berjumlah besar. "Menghadirkan barang-barang ini masuk ke wilayah ini saja itu tentunya kegiatan yang perlu dilakukan sindikasi," ucap Suwondo.
Suwondo menambahkan, sindikat itu ada kemungkinan digerakkan dari luar negeri. Namun ia menolak menyebut negara mana yang ia curigai.
"Dari pengalaman dan referensi kita yang seperti ini dari luar Indonesia. Tapi kami belum bisa mengatakan itu karena belum ada temuan fakta yang membenarkannya," pungkasnya. (djm/djm)