Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis memberhentikan dua anggotanya atas pelanggaran yang dilakukan selama menjabat sebagai anggota kepolisian. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu salah satunya menyangkut pada kasus pembunuhan berencana.
Kedua anggota itu adalah Brigadir Satu Heri Ismail dan Brip Kepala Didik Pramono. Briptu Heri dengan nomor anggota 85100455 sebelumnya bertugas sebagai anggota kepolisian di Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu. Sementara Bripka Pramono dengan nomor anggota 78030393 sebelumnya adalah anggota Renmin Dit Narkoba Polda Metro Jaya.
Heri diberhentikan atas kasus desersi atau tidak menjalankan tugas selama 85 hari berturut-turut. Pemberhentian itu dilakukan berdasarkan Pasal 14 ayat 1 huruf A PPRI Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri.
Sementara itu Didik diberhentikan atas kasus pembunuhan berencana yang dilakukannya. Didik merupakan pelaku pembunuhan seorang pedagang jamu, Dwi Siswanto, pada Maret 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembunuhan di Karawaci soal masalah jamu sudah beberapa tahun yang lalu. Kalau kasus pidana memang prosesnya lama setelah inkrah baru kami bisa lakukan PTDH," kata Idham di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (18/10).
Didik membunuh Dwi terkait dengan laba atau keuntungan penjualan jamu. Didik diketahui sebagai orang yang membantu Dwi menjual jamu di Jakarta.
Idham mengatakan, kebijakan pemecatan itu dilakukan untuk membuat anggotanya berlomba memberi yang terbaik bagi masyarakata saat bertugas. Petugas yang malas atau bermasalah dinilai akan menularkannya kepada anggota polisi yang lain.
"Kami sudah lakukan ini sejak dua sampai tiga bulan lalu sejak saya di sini dan saya akan terus konsisten melaksanakan tentang reward dan
punishment ini," tuturnya.
Selain memecat dua anggotanya, Idham juga memberikan penghargaan kepada delapan anggota polisi yang dinilai aktif dalam bertugas. Pemberian penghargaan itu bertujuan untuk membantu anggota lainnya mencapai prestasi.
"Anggota-anggota yang berprestasi kami
reward mereka, penghargaan apakah itu dalam bentuk jabatan, apakah itu dalam bentuk sekolah nantinya," kata Idham.