Jakarta, CNN Indonesia -- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai program Reforma Agraria yang dijalankan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam tiga tahun terakhir belum menjamin penerima sertifikat tanah menjadi sejahtera. Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Walhi, Khalisah Khalid mengatakan ada hal yang masih belum terakomodir dalam program tersebut.
Khalisah menjelaskan, program Reforma Agraria seharusnya dilengkapi dengan jaminan terhadap penerima. Jaminan itu tentu bersifat membantu si penerima dalam mengolah tanah yang baru saja diberikan pemerintah.
Misalnya, pemerintah membantu dalam pengolahan tanah, pengadaan pupuk dan bibit. Pemerintah juga perlu melindungi penerima tanah dari belenggu tengkulak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Potensi perubahan iklim juga penting. Pemerintah proteksinya seperti apa, itu kan belum ada. Harus dilihat Reforma Agraria ini secara menyeluruh," kata khalisah di kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta kemarin.
Khalisah menganggap pemerintah mesti melengkapi program Reforma Agraria dengan jaminan seperti yang sebelumnya dipaparkan. Jika tidak, maka wajar jika penerima malah menyalahgunakan tanah yang baru saja diterima dari pemerintah secara cuma-cuma itu.
Akan selalu ada kemungkinan si penerima bakal menjual tanahnya karena senantiasa gagal menyejahterakan diri. Fenomena tersebut bisa saja terjadi mengingat usaha di bidang pertanian bukan hal yang mudah. Keuntungan pun baru bisa didapat setelah melalui waktu yang cukup panjang.
Di samping itu, ada pula akibat lain yang dapat mencoreng martabat pemerintah dalam aspek kedaulatan pangan.
"Orang-orang pasti frustrasi menjadi petani, dan sektor pertanian menjadi tidak menarik dan strategis. Lalu ketika krisis, mengimpor pangan. Jadi dimana kedaulatan pangannya?" kata Khalisah.
Khalisah menyarankan agar pemerintah tidak hanya membagi-bagi sertifikat tanah saja, tetapi juga menjamin tata kelola tanah yang telah diberikan. Hal itu penting agar masyarakat juga dapat mengoptimalkan tanah yang diterima. Dengan demikian, misi Jokowi melakukan pemerataan ekonomi akan tercipta dengan sendirinya.
"Kami kritisi supaya pemerintah konsisten. Kami berharap dua tahun ke depan dia (Jokowi) konsisten dengan komitmen dengan Nawacitanya," ujar Khalisah.
Dalam rangka menciptakan pemerataan ekonomi, Presiden Jokowi mencanangkan program Reforma Agraria. Dalam program tersebut, Jokowi menyediakan lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 9 juta hektar untuk dibagikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
Dari sembilan juta hektar itu, 4,1 juta hektar berasal dari kawasan hutan dan 4,9 juta hektar di luar kawasan hutan.
Di samping itu, Jokowi juga memberikan 12,7 hektar tanah perhutanan sosial untuk dikelola oleh kelompok masyarakat. Berbeda dengan TORA, masyarakat tidak diberi hak kepemilikan atas lahan perhutanan sosial, tetapi hanya diberikan izin untuk mengelola demi meningkatkan taraf hidupnya dan kemakmuran desa tempat tinggalnya.
Jokowi menargetkan pemberian lima juta sertifikat kepada masyarakat pada 2017. Kemudian, dia meningkatkan target pada tahun-tahun berikutnya, yakni tujuh juta serifikat pada 2018 dan sembilan juta sertifikat pada 2019.