Pemerintah Klaim Perppu Ormas Bentuk Komitmen Jaga Pancasila

CNN Indonesia
Selasa, 24 Okt 2017 18:46 WIB
Menurut Tjahjo Kumolo, Pancasila sebagai ideologi bangsa merupakan suatu hal yang sudah final. Demokrasi di Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Menurut Tjahjo Kumolo, Pancasila sebagai ideologi bangsa merupakan suatu hal yang sudah final. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang merupakan penegasan komitmen pemerintah mempertahankan Pancasila.

"Perppu Ormas ini merupakan penegasan komitmen pemerintah terhadap ideologi bangsa Indonesia," ujar Tjahjo dalam sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/10).

Tjahjo berkata, Pancasila sebagai ideologi bangsa merupakan suatu hal yang sudah final. Menurutnya, demokrasi di Indonesia adalah demokrasi berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Tjahjo, Pancasila merupakan alat politik pemerintah untuk memberangus hal-hal yang bertentangan dengan konstitusi dan menyimpang dari ideologi bangsa.

Lebih lanjut, Tjahjo menyebutkan dua alasan pemerintah dalam menyikapi penerbitan Perppu Ormas. Pertama, penerbitan Perppu terkait keberadaan ormas yang mengembangkan paham dan ideologi anti-Pancasila dan UUD 1945. Namun, ormas tersebut bukan mengembangkan paham atheisme, komunisme, marxisme, dan leninisme.

Kedua, penerbitan Perppu sebagai bentuk kewajiban pemerintah melindungi kedaulatan serta kesatuan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kedaulatan disebut memiliki tugas dasar untuk melindungi individu, harta benda, dan untuk menjalankan fungsi pemerintah.


"Dengan kedaulatan yang ada, negara diberi kekuasaan membentuk hukum sesuai karakteristik negaranya," ujarnya.

Di sisi lain, Tjahjo menegaskan tidak sepakat dengan pernyataan sejumlah fraksi yang menilai Presiden Joko Widodo melanggar UUD 1945. Menurutnya, langkah pemerintah menerbitkan perppu sebagai bukti bahwa Jokowi terdepan dalam menjaga Pancasila.

"Pemerintah punya keyakinan, bahwa antara pemerintah dan yang terhormat DPR mempunyai komitmen yang sama menjaga ideologi Pancasila," ujarnya.

Pemerintah Klaim Perppu Ormas Bentuk Komitmen Jaga PancasilaPeserta Aksi 2410 berunjuk rasa menolak Perppu Ormas di depan Gedung DPR, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Siap Merevisi

Tjahjo menegaskan pemerintah siap melakukan revisi terbatas terhadap Perppu Ormas yang sudah disahkan menjadi UU. Revisi sebagai bentuk evaluasi atas pembahasan perppu di tingkat Komisi II dan sidang paripurna DPR.

"Pemerintah pada prinsipnya terbuka untuk koreksi penyempurnaan terbatas dalam arti urusan Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika adalah kata final," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, rapat paripurna DPR sepakat mengesahkan RUU tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi undang-undang. Pengesahan itu disepakati lewat mekanisme voting setelah upaya musyawarah mufakat tak tercapai.

Sebanyak 314 anggota yang berasal dari tujuh fraksi menyatakan setuju. Sementara 131 anggota dari tiga fraksi menyatakan menolak Perppu tersebut.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER