Fraksi NasDem meminta semua fraksi mendukung pengesahan RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang.
Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G. Plate mengatakan, pengesahan Perppu bertujuan untuk menjaga ideologi dan konstitusi negara.
"Kami mengundang dan mengajak fraksi-fraksi yang belum menyetujui untuk segeralah bersama mendukung Perppu Ormas," ujar Johnny di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johnny mengatakan, menolak pengesahan Perppu Ormas sama artinya memberi kesempatan bagi kolompok radikal menghapus Pancasila dan konstitusi negara.
"Inilah waktu terbaik bagi fraksi di DPR untuk menunjukan kepada bangsanya bahwa rencana dan niat kita untuk menjaga ideologi tidak hanya di saja bibir," ujarnya.
Terpisah, Ketua Fraksi PAN Ahmad Hanafi Rais menegaskan, PAN menolak Perppu Ormas tanpa catatan. Namun, ia menilai, Perppu Ormas merupakan tradisi yang buruk di era demokrasi.
Ia juga menilai, Perppu itu dibuat tanpa memenuhi unsur yang diatur dalan Putusan MK Nomor 138 Tahun 2009 yang mewajibkan penerbitan Perppu harus memenuhi tiga syarat, yakni ada kebutuhan mendesak untuk oenyelesaian cepat, ada kekosongan hukum, dan kekesongan hukum tidak dapat dipenuhi dengan prosedur biasa.
"Ini satu napas harus dipenuhi ketiganya, bukan salah satu saja," ujar Hanafi.
Selain itu, ia juga menyebut, penerbitan Perppu Ormas sebagai bukti pemerintah alergi dengan parlemen. Ia melihat, pemerihan seolah ingin seluruh proses legislasi dibahas secara instan.
"Kami melihat hobi mengeluarkan perppu ini semakin menegaskan bahwa lama-lama pemerintah tampaknya alergi dengan parlemen," ujarnya.