Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, anggaran tersebut masuk ke dalam Kesekretariatan Jenderal DPR. Dia mengklaim pemerintah sudah setuju dengan pembangunan gedung baru DPR.
"Itu masuk ke dalam nomenklatur Kesetjenan DPR," kata Taufik usai rapat paripurna pengesahan APBN 2018 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara urusan administrasi seperti surat menyurat dan kelengkapan dokumen menjadi urusan Kesetjenan DPR.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Jazilul Fawaid menyebut tidak ada perubahan anggaran proyek penataan kawasan parlemen dalam APBN 2018 yang sudah disahkan.
Jumlah anggaran proyek penataan kawasan parlemen diketahui sebesar Rp601 miliar. Untuk pembangunan gedung baru dialokasikan sebesar Rp320,44 miliar dan alun-alun demokrasi Rp280 miliar.
Total alokasi anggaran sebesar Rp601 miliar itu masuk ke dalam anggaran DPR 2018 sebesar Rp5,7 triliun.
"Iya, bagian dari Rp5,7 triliun salah satunya pembangunan gedung, cuma kalau di Banggar cuma bicara besarannya saja yang diusulkan," kata Jazilul terpisah.
Jazilul mengatakan angka itu diajukan pemerintah melalui satuan kerja Kesetjenan DPR dan pelaksanaan akan dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Ini sudah keputusan DPR diputuskan di paripurna tadi. Atas nama DPR dan kemudian dicatatkan di berita negara. Nanti teknisnya melalui Perppres. Dipanya nanti 1 Januari keluar," kata dia.
Jazilul mengatakan, anggaran penataan kawasan parlemen bukan termasuk anggaran multiyears. Pembangunan disesuaikan dengan tahun anggaran dibutuhkan.