Nasib Densus Tipikor Diburu Waktu Jelang Pengesahan APBN

CNN Indonesia
Kamis, 19 Okt 2017 15:26 WIB
Pemerintah dan DPR diminta segera mengambil keputusan bersama atas rencana pembentukan Densus Tipikor Polri sebelum APBN disahkan 25 Oktober.
Taufik Kurniawan meminta pemerintah dan DPR segera mengambil keputusan bersama atas rencana pembentukan Densus Tipikor Polri sebelum APBN disahkan 25 Oktorber. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR sekaligus politikus PAN Taufik Kurniawan meminta pemerintah dan DPR segera mengambil keputusan bersama atas rencana pembentukan Densus Tipikor Polri sebelum 25 Oktorber 2017. Hal itu terkait proses pengesahan APBN yang jatuh pada tanggal tersebut.

"Siklus anggaran APBN ini tanggal 25 Oktober ini harus disahkan. Maka dari itu supaya tidak ada hal-hal yang tidak tercantum dalam nomenklatur APBN, seyogyanya keputusan apapun harus ada kepastian sebelum tanggal 25 Oktober," ujar Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/10).

Taufik mengatakan, jika kesepakatan tidak terjadi sebelum tenggat waktu itu maka Densus Tipikor Polri tidak akan mendapat anggaran. Dengan demikian, Densus tidak dapat melaksanakan tugas sebagaimana yang direncanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lebih lanjut, Taufik menyarankan pemerintah segera melakukan konsolidasi internal sebelum Komisi III DPR menggelar rapat agenda mendengarkan pandangan seluruh fraksi atas APBN.

Pemerintah juga diminta satu suara dalam menentukan sikapnya atas pembentukan Densus Tipikor. Ia khawatir, kesepakatan pembentukan Densus tidak tercapai dalam tahap pembahasan tersebut.

"Jadi tentunya dalam kaitan untuk penetapan itu, yang pasti pemerintah harus satu suara pada saat pembahasan di tingkat satu," ujarnya.


Di sisi lain, Taufik mengatakan, sejauh ini anggaran Densus Tipikor Polri masih berstatus draf. Anggaran itu masih perlu dibahas lagi oleh Badan Anggaran, Komisi XI DPR, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Ini belum keputusan, masih draf," ujar Taufik.

Dia menegaskan, pembentukan Densus Tipikor bukan atas desakan DPR. Menurutnya, Densus sebagai buah dari desakan semua pihak yang hendak meningkatkan kualitas penanganan korupsi di Indonesia.

"Ini tidak ada yang saling mendorong. Semuanya gayung bersambut. Yang penting saya berharap penguatan ini menjadi lebih objektif, independen, dan transparan," ujarnya.


Sebelumnya, Polri berencana membentuk Densus Tipikor dengan anggaran secara keseluruhan mencapai Rp2,6 triliun.

Anggaran itu akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp786 miliar, operasional sebesar Rp359 miliar, dan belanja modal sebesar Rp1,55 triliun.

Nantinya personel yang akan dikerahkan ke dalam Densus Tipikor mencapai 3.560 orang. Seluruh personel itu akan ditempatkan di 33 satuan tugas di seluruh wilayah Indonesia yang terbagi menjadi 6 Satgas tipe A, 14 Satgas tipe B, dan 13 Satgas tipe C.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER