"Lahan tanah itu hidup dan mati masyarakat di situ. Sekali lagi inti prioritasnya untuk kelompok masyarakat marginal dan nonelit," ujar Jokowi di Istana Negara, Rabu (25/10).
Ia berkata, pengalokasian dan pengakuan lahan itu bertujuan memberi akses kepada warga desa kepada ekonomi kerakyatan yang berprinsip keadilan dan kelestarian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi tadi membagikan 18 surat pengakuan dan pemberian hak pengelolaan hutan desa dan adat kepada pemangku adat mulai dari Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, dan Kalimantan.
Sengketa tanah, kata Jokowi, menjadi permasalahan yang selalu ia temui dan dengar ketika berkunjung ke banyak daerah di Indonesia. Sehingga, ia mengistruksikan Kepala BPN menerbitkan 5 juta sertifikat tanah tahun ini dan terus meningkat hingga 2019.
Di sisi lain, ia berharao Konferensi Tenurial yang diselenggarakan Kementerian Hutan dan Lingkungan Hidup dapat menghasilkan solusi dan aksi nyata yang inovatif dan realistis sehingga dapat bermanfaat bagi rakyat.
"Jangan hanya menjadi dokumentasi pajangan di rak buku. Semuanya harus bekerja sama mewujudkan hak-hak rakyat," ucapnya.