Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menaikan upah minimum provinsi (UMP) 2018. Hal ini diutarakan Hanif setelah bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
“Iya pasti naik, kan kalau sesuai Paraturan Pemerintah (PP) 78 itu setiap tahun pasti naik,” kata Hanif di Gedung Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Jumat (27/10).
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 mengatur terkait pengupahan tenaga kerja. Bukan hanya mengatur pengupahan bagi tenaga kerja tetap, tapi tenaga kerja
outsourcing pun diharuskan memiliki kesempatan yang sama terkait pengupahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, Hanif meminta agar para buruh tidak cemas. Dia menyinggung kelompok buruh yang kerap menuntut kenaikan upah. Menurut Hanif, demonstrasi sudah tidak relevan lagi.
“Jangan cemas, sesuai PP UMP DKI pasti naik, semua provinsi naik. Tidak usah buruh ini demonstrasi, yah,” kata Hanif.
Namun, dia menambahkan, kenaikan itu tergantung regulasi dan proporsi masing-masing perusahaan dan pemerintah daerah. DKI Jakarta sendiri saat ini sedang mengkaji hingga angka terakhir untuk kenaikan upah bisa langsung diterapkan awal 2018.
Pada tahun 2017, UMP DKI Jakarta mencapai nominal Rp3.350.750 angka ini pun telah mengalami kenaikan sebesar 8,11 persen dari 2016 yang hanya sebesar Rp3.100.000.
“Tadi sudah bilang juga ke Pak Sandi, memang ada prosedur. Sekarang sedang dikaji,” kata dia.
Sandiaga pun membenarkan hal tersebut. Dia menyebut untuk saat ini angka pasti kenaikan UMP Provinsi DKI Jakarta belum bisa dipastikan. Sebab, untuk kepastian angka diperlukan pengkajian serius yang melibatkan banyak pihak.
“Enggak bisa bilang angka berapa, sekarang kami kaji saja dulu, yang penting tenggat waktu kita semua bisa beres,” kata Sandi.
Sebelumnya, dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan survei untuk menentukan kenaikan UMP. Hasil survei itu paling lambat selesai sebelum 2018.
"Target 31 Oktober adalah target yang kita harus capai sesuai regulasi, awal tahun harus sudah ada dan bisa diterapkan,” kata Sandi.