Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Suwondo Nainggolan Membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Sabtu (28/10).
"Masih dihitung ya. Sejauh ini Ada 83,10 kilogram sabu. Ditemukan di dalam dua unit forklift," kata Suwondo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan laporan sementara, penggerebekkan dilakukan di ruko otopart yang beralamat di Blok D Nomor 1 RT 02 RW 05 Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang Jumat malam (27/10).
Hanya saja, Suwondo masih belum mau bicara tentang status L sebagai bandar narkoba ‘lama.’
Dia mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan masih menggali keterangan dari tersangka. Identitas kedua tersangka lainnya pun belum bisa dibeberkan Suwondo.
Suwondo juga belum mau merinci dari mana L menerima sabu dalam jumlah tersebut. Begitu pun perihal distribusi. Sabu tersebut masih belum diketahui akan disebarkan ke wilayah mana saja.
"Nanti ya. Masih didalami dulu," ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Suwondo masih belum merinci hasil dari pengembangan kasus tersebut. (chs)