Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian menahan Anwari, dokter yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang juru parkir di Mal Gandaria City, Jakarta Selatan. Anwari ditahan lantaran dia mengulang kejadian serupa di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, penahanan terhadap Anwari dilakukan untuk melakukan pemeriksaan atas kejadian yang dilaporkan menyangkut todongan senjata api miliknya.
"Dia (Anwari) ada laporan lagi kan di Pesanggrahan kemudian juga di Polres, jadi kami lakukan penahanan," ujar Iwan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, kata Iwan, sudah ada empat laporan yang masuk soal Anwari. Semua laporan tersebut menyangkut pada dugaan tindak penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Anwari.
Sementara ini dua laporan diantaranya merupakan penganiayaan dengan menodongkan senjata. Kejadian penodongan senjata api dilakukan Anwari lantaran harus membayar uang parkir Rp5 ribu di Mal Gandaria City.
Selanjutnya Anwari kembali menodongkan senjata berupa senapan angin ke petugas satuan pengaman dan ketua rukun tetangga setelah dilepaskan dari Polres Jaksel.
Namun, Iwan mengatakan, belum dapat menyebutkan detail soal kasus lainnya dan hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan saat ini.
"Untuk kasusnya lebih jelas nanti," ucapnya.
Saat ini polisi juga masih mencari penjual senjata api laras pendek lantaran Anwari mengaku tidak ingat dari mana dia mendapatkannya. Polisi juga sudah mengamankan dua barang bukti senjata yang dimiliki Anwari.