Zulkifli mengatakan, Alexis memiliki dana yang banyak mengingat besaran pajak yang dibayarkannya ke Pemprov DKI yang tiap tahun mencapai Rp30 miliar.
"Saya kira perusahaanya kan bayar pajak sampai Rp30 miliar. Omzetnya berapa? Besar kan. Saya kira mereka bisa mengatasi," ujar Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkifli mengaku, mendukung sikap Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tidak memperpanjang izin Alexis. Ia menilai, praktik protitusi di Alexis sudah selayaknya ditutup karena tidak sejalan dengan nilai Pancasila.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini berpendapat, sila pertama dalam Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa mengamanatkan Indonesia harus mengedepankan moral agama.
Suasana Hotel Alexis yang kini tak lagi beroperasi setelah izinnya tak diperpanjang oleh Pemprov DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Sebelumnya, Hotel dan Griya Pijat Alexis merumahkan 1.000 karyawannya untuk sementara waktu karena izin operasionalnya telah habis dan belum mendapatkan perpanjangan izin kembali dari Pemprov DKI Jakarta.
Lihat juga:Alexis Rumahkan Sementara 1.000 Karyawan |
PT Grand Ancol Hotel selaku pengelola Alexis mengklaim membayar pajak sebesar Rp30 miliar per tahun untuk kegiatan hotel, restoran, dan griya pijat Alexis.
Besaran pajak itu sekitar 5 persen dari total pajak bisnis hotel di DKI Jakarta yang sebesar Rp656,95 miliar atau setara 10 persen dari total pajak kegiatan hiburan di DKI Jakarta yang sebesar Rp342,03 miliar.
[Gambas:Video CNN]
Suasana Hotel Alexis yang kini tak lagi beroperasi setelah izinnya tak diperpanjang oleh Pemprov DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Safir Makki)