Anies: 10 Proyek di Jakarta Tanpa IMB dan Analisis Dampak

CNN Indonesia
Kamis, 02 Nov 2017 04:22 WIB
Ketiadaan Analisis dampak lalu lintas (Andalalin) disebut Anies memicu terjadinya kemacetan di titik-titik jalan sekitar proyek infrastruktur.
Sejumlah proyek LRT di Jakarta disebut tidak memiliki IMB dan analisis dampak lalu lintas (Andalalin). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan ada 10 titik pembangunan infrastruktur jalan yang diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

IMB tersebut tidak dimiliki karena kontraktor yang menjalankan proyek belum mengajukan analisa mengenai dampak lingkungan dan lalu lintas (Andalalin) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov DKI Jakarta.

"Yang ternyata di 10 titik itu enggak pernah dilakukan AMDAL Lalin sehingga proyek-proyek itu punya dampak lalu lintas yang enggak pernah diantisipasi sebelumnya," kata Anies di Balai Kota, Rabu (1/11), usai rapat koordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra dan SKPD terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Penyertaan Andalalin dalam sebuah proyek jalan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas.

Kesepuluh proyek jalan yang dimaksud antara lain proyek light rail transit (LRT) Kelapa Gading-Velodrome Rawamangun dan LRT Jabodetabek, mass rapid transit (MRT) fase 1 Lebak Bulus-Bundaran HI, Stasiun Bintaro Permai, Stasiun Cipinang Lontar, underpass Jalan RA Kartini, underpass Mampang-Kuningan, underpass Matraman-Salemba, dan flyover Pancoran.

Anies menyebut kemacetan luar biasa terjadi di lalu lintas sekitar proyek tersebut.

"Kita memiliki komitmen semua proyek infrastruktur ke depan harus dilakukan Andal Lalin sebelum pekerjaan dimulai. Sebetulnya harusnya begitu," kata Anies.


Anies berniat menindaklanjuti persoalan IMB dan Andalalin itu. Dia akan memerintahkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah untuk memanggil semua penyelenggara kontruksi untuk memeriksa kelengkapan IMB.

"Tata kelola ini tidak bisa dibiarkan terus menerus. Yang akan datang, semua proyek baru harus mengikuti prosedur ini," kata dia.

Ia pun mengaku masih akan mengevaluasi dan memeriksa siapa pihak yang bertanggungjawab menyangkut ketiadaan Andalalin dan IMB proyek pembangunan jalan di Jakarta.


Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andi Yansyah enggan berkomentar apakah ada kesalahan dari kontraktor terkait hal ini. Namun ia menyebut bahwa kontraktor enam ruas flyover dan underpass tengah dalam proses pengajuan Andalalin.

"Itulah yang kata pak gub akan ditertibkan. Dalam arti kata, nanti dikoordinir oleh Pak Sekda," ujar Andri.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER