Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Yohana Yambise meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusut dugaan tindak pidana perdagangan orang di Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Menurutnya, penyelidikan juga dibutuhkan untuk menyimpulkan status para pekerja perempuan yang bekerja di Alexis.
"Saya juga meminta Gubernur DKI untuk melakukan kajian dulu. Apakah di dalam dideteksi ada tindak pidana perdagangan manusia atau anak yang bekerja di hotel itu," ujar Yohana di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (2/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Yohana mengaku, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memetakan berapa jumlah perempuan yang bekerja di Alexis.
Pemetaan itu, kata dia, untuk mencari solusi terhadap pekerja perempuan atau anak yang dirumahkan oleh Alexis.
"Kementerian kami dan Kemensos dalam hal memberdayakan mereka dalam beragam usaha, untuk memperhatikan kehidupan mereka ke depan," ujarnya.
Hotel dan Griya Pijat Alexis merumahkan sekitar 1.000 karyawannya untuk sementara waktu menyusul keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak perpanjangan izin operasionalnya tempat hiburan itu.
Sekitar 1.000 karyawan tersebut terdiri dari 600 karyawan tetap dan 400 karyawan tidak tetap. Dari jumlah itu, 150 orang di antaranya merupakan karyawan yang khusus menangani bagian hotel dan griya pijat.
Pemprov DKI tidak memperpanjang izin Tanda Daftar Usaha (TDUP) Hotel Alexis lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Penolakan tersebut berujung berhentinya usaha Alexis 27 Oktober 2017.
Sementara itu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membentuk tim terpadu untuk mengawasi dan menyelidiki tempat hiburan sejenis Hotel Alexis. Tujuannya, mengawasi kesesuaian izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dengan prakteknya.
"Tim tersebut juga melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap hotel dan griya pijat lainnya agar tidak melakukan kegiatan operasional," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati, melalui siaran persnya.