Lahan Berkonflik milik Kemhan-TNI Capai 200 Ribu Hektare

CNN Indonesia
Sabtu, 04 Nov 2017 12:28 WIB
Menurut data Kementerian Pertahanan, masih ada 2.010.145.185 meter persegi tanah yang bermasalah dan berpotensi sengketa dengan masyarakat sipil.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan masih banyak aset negara masih belum bersertifikat, termasuk aset milik Kementerian Pertahanan dan TNI. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Masih banyak tanah milik Kementerian Pertahanan dan TNI yang berpotensi menimbulkan konflik agraria.

Itu terlihat dari data yang diungkap Kemhan di Jakarta, Jumat (3/11). Data itu menyebut, setidaknya ada 3.373.317.418 meter persegi tanah yang dimiliki oleh Kemhan dan TNI.

Dari jumlah tersebut, baru 673.211.919 meter persegi yang memiliki sertifikat. Tanah seluas 2.700.105.498 meter persegi belum memiliki sertifikat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bukan hanya itu, ada pula 2.010.145.185 meter persegi tanah yang masih bermasalah dan berpotensi menimbulkan konflik agraria dengan masyarakat sipil.

Menyelesaikan masalah sengketa tanah yang sudah terlanjur dimiliki oleh masyarakat itu, menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, bukan perkara mudah.

Perlu anggaran yang cukup besar untuk memberikan uang kerohiman sebagai bentuk kompensasi.


"Harus diberikan sejenis uang kerohiman, dan ada Perpres tentang masalah itu. Kalau tidak ada dana repot juga," ucap Sofyan di Kantor Kemhan, kemarin.

Namun Sofyan sepakat, aset negara harus diselamatkan baik dari segi hukum, administratif maupun fisik.

"Sayangnya selama ini banyak sekali aset negara ketiga hal itu kurang. Administrasi belum tertib, fisik sebagian dikuasai dan tidak dikuasai," kata Sofyan menyayangkan.


Untuk menyelesaikan masalah aset itu, Kemen ATR/BPN dan Kemhan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang persertifikatan dan pengananan permasalahan tanah aset Kemhan/TNI, Jumat (3/11).

PKS tersebut diteken langsung oleh Sekjen Kemhan Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja dan Sekjen Kemen ATR/BPN M. Noor Marzuki.

Lewat kerja sama tersebut, Kemen ATR/BPN akan segera menyelesaikan berbagai permasalahan dan sengketa terkait lahan milik Kemhan/TNI.


"Apa yang dikuasai TNI kita selesaikan berikan sertifikat. Supaya fisik sudah dikuasai, administrasi kita bereskan dan hukum kita selesaikan," tutur Sofyan.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyampaikan, PKS tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mewujudkan tertib administrasi terhadap aset tanah milik negara.

"Kepastian hukum terhadap aset tanah Kemhan menjadi mutlak diperlukan guna menjamin agar pemanfaatan aset tersebut dalam kerangka pertahanan negara tidak mengalami kendala administrasi di kemudian hari," tutur Ryamizard.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER