Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dipastikan tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hari ini kunjungan kerja ke Kupang,” kata Kabid Legislatif Eksekutif Partai Golkar, Yahya Zaini kepada
CNNIndonesia.com, Senin (13/11).
Ia menjelaskan, kunjungan kerja tersebut merupakan tugasnya sebagai anggota DPR yang mewakili daerah pemilihan (dapil) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kunjungan kerjanya selama dua hari,” ucapnya.
Kunjungan kerja tersebut, Yahya menambahkan, merupakan kegiatan rutin anggota DPR. Apalagi saat ini DPR tengah reses. Ia juga mengaku tidak tahu pada hari ini Setnov mendapat panggilan dari KPK.
“Saya tidak tahu,” ujarnya.
Sebelumnya, pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku masih menunggu konfirmasi dari Setya Novanto terkait kehadirannya di KPK.
“Saya juga masih tunggu informasi dari beliau,” katanya kepada
CNNIndonesia.com, Senin (13/11).
Ia juga enggan berkomentar lebih jauh terkait saran hukum pada pemeriksaan oleh KPK.
“
No comment,” ucapnya.
KPK menjadwalkan pemanggilan Setya Novanto, Senin (13/11). Pria genap berusia 62 tahun pada pekan ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Ketua Umum Partai Golkar tersebut akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
"Surat panggilan sudah kami sampaikan untuk jadwal pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo) Senin," kata juru bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat.
Setya Novanto telah ditetapkan kembali sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP pada Jumat (10/11) lalu. Itu adalah kali kedua Setnov ditetapkan sebagai tersangka setelah yang sebelumnya gugur lewat proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
[Gambas:Video CNN] (djm/djm)