Berdasarkan nama DPO yang dipublikasikan oleh akun media sosial Instagam Divisi Humas Polri pada Minggu (12/11), mereka adalah Ayuk Waker, Obeth Waker, Ferry Elas, Konius Waker, Yopi Elas, dan Jack Kemong.
Kemudian, Nau Waker, Sabinus Waker, Joni Botak, Abu Bakar alias Kuburan Kogoya, Tandi Kogoya, Tabuni, Ewu Magai, Guspi Waker, dan Yumando Waker alias Ando Waker.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, menurutnya, sebagian dari buronan itu terdeteksi dalam serangkaian aksi teror yang terjadi pada September dan Oktober silam.
[Gambas:Instagram]
Dia meminta seluruh buronan agar meletakkan senjata dan segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Kamal juga meminta bantuan masyarakat yang melihat keberadaan 21 buronan ini untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.
"Papua memerlukan situasi damai," ujar Kamal.
Sebelumnya, Kapolda Papua Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengeluarkan maklumat nomor B/MKMLT/01/XI/2017 tertanggal 12 November 2017 untuk meminta KKB yang menyandera ribuan warga di Kampung Banti dan Kimberly di Tembagapura menyerahkan diri.
Dalam maklumat itu, Boy meminta seluruh masyarakat sipil yang menguasai, membawa, memiliki, mempergunakan senjata api secara ilegal agar secepatnya meletakkan senjata dan menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum. (sur)