Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Zulhendri Hasan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku diperiksa untuk kasus dugaan merintangi proses penyidikan korupsi e-KTP yang menjerat koleganya di Golkar, Markus Nari.
"Sebagai warga negara yang baik dipanggil oleh institusi penegak hukum sebagai saksi dalam perkara Markus Nari," kata Zulhendri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/11).
Zulhendri mengaku tak tahu alasan pemeriksaan dirinya sebagai saksi untuk Markus. Menurut pria yang memiliki kantor hukum Zulhendri Hasan & Partners Law Firm itu, sebagai warga negara yang baik dirinya memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Saya sendiri tidak tahu dan saya anggap ini adalah sebuah proses hukum yang perlu dipatuhi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Zulhendri sempat mencuat dalam persidangan politikus Partai Hanura Miryam S Haryani. Saat itu, saksi Elza Syarief menyebut mengetahui percakapan telepon antara Farhat Abbas dengan Zulhendri terkait kasus yang menjerat Miryam.
Dalam percakapan itu, menurut Elza, Zulhendri menyampaikan ke Farhat bahwa Ketua Bidang Hukum dan HAM Golkar Rudi Alfonso mengatur saksi-saksi dalam kasus korupsi e-KTP, agar tak memberikan keterangan yang sebenarnya dan mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Markus ditetapkan KPK sebagai tersangka merintangi proses penyidikan kasus korupsi e-KTP. Selain itu, anggota DPR dari Fraksi Golkar tersebut juga dijerat dalam kasus korupsi e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
(sur)