Kuasa Hukum: Setnov Bukan Pengecut

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 16 Nov 2017 07:36 WIB
Kuasa Hukum Ketua DPR Setya Novanto menilai, Novanto hilang bukan karena pengecut. Tapi lebih karena tidak rela hak-haknya dilanggar KPK.
Meski tak diketahui keberadaannya, Setya Novanto diyakini masih berada di Jakarta. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Fredrich Yunadi, Kuasa Hukum Ketua DPR Setya Novanto alias Setnov, meyakini bahwa kliennya tidak kabur dan masih berada di Jakarta.

Keberadaannya yang masih misterius disebut hanya sebagai bentuk perlawanan atas hak-haknya yang diduga dilanggar oleh KPK.

"Saya yakin 100 persen (Novanto ada) di Jakarta. Beliau bukan pengecut. Cuma beliau tidak rela diperkosa haknya," ujarnya, di kediaman Setnov, di Jakarta Selatan, Kamis (16/11) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Fredrich sendiri mengaku belum bisa menghubungi Setnov sejak Rabu (15/11) malam. Menurut dia, Novanto sempat menerima telepon di rumahnya dari orang tak dikenal untuk kemudian dijemput sebelum KPK datang.

Senada, KPK sebelumnya meyakini Ketua Novanto masih berada di Indonesia. Tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP itu sudah dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan, terhitung sejak 2 Oktober 2017.

"Kami sudah mengeluarkan surat ke imigrasi permintaan yang bersangkutan untuk pelarangan ke luar negeri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11) dini hari.


Namun demikian, Febri mengakui bahwa pihaknya belum berhasil menemukan Ketua Umum Partai Golkar itu sampai dini hari ini. Tim penyidik KPK sudah disebar ke beberapa titik untuk menemukan Setnov.

"Pencarian masih dilakukan," ucap dia.

Sebelumnya, tim penyidik KPK datang ke kediaman Novanto pada Rabu (15/11) pukul 21.38 WIB. Tujuannya, menangkap Setnov. Namun, tim hanya bisa menemui oleh keluarga dan kuasa hukum. (arh/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER