KPK Kembali Periksa Keponakan Setya Novanto

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Kamis, 16 Nov 2017 13:34 WIB
Irvanto Hendra Pambudi beberapa kali diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan direktur perusahaan konsorsium peserta ender e-KTP.
Keponakan Setya Novanto diperiksa oleh KPK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, Kamis (16/9). Irvanto diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek e-KTP untuk tersangka Setya Novanto. 

“Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Irvanto Hendra Pambudi sebagai saksi untuk penyidikan dengan tersangka SN,” ujar juru bicara KPK Febro Diansyah melalui pesan singkat.

Selain Irvanto, kata Febri, kehadiran Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie rupanya juga diminta keterangan sebagai saksi bagi Setnov.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenakan kemeja biru muda, Irvanto tak memberikan komentar apapun kepada awak media. Ia langsung berjalan masuk ke gedung KPK. 
Irvanto telah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK. Ia adalah mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan konsorsium yang dibentuk pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk mengikuti tender proyek e-KTP. 

Irvanto juga sudah dicegah berpergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terkait pengusutan kasus korupsi e-KTP. Ia juga pernah bersaksi dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. 

Irvanto mengakui ikut dalam rapat Tim Fatmawati, bentukan Andi Narogong untuk mengikuti tender proyek e-KTP. 
(sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER