Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu kehadiran Setya Novanto sebelum menentukan untuk memasukkan dia ke dalam daftar pencarian orang.
"Kami lihat perkembangan sampai malam ini. DPO pada prinsipnya kami perlu melakukan pencarian terhadap seseorang tentu saja pada tersangka. Kami sudah cari sejak kemarin, datangi rumah belum temukan, saat ini juga masih dicari," ujar Febri.
KPK berharap Setya Novanto kooperatif dan mau mendatangi KPK malam ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan lebih baik kalau sore atau sebelum malam ini ada iktikad baik dari tersangka untuk serahkan diri ke KPK. Proses ini mau tak mau harus dilalui. Kami belum bicara tersangka bersalah atau tidak, itu domain pengadilan. Tapi, ada kewajiban hukum untuk datang memenuhi panggilan penyidik KPK," sambung mantan aktivis antikorupsi tersebut.
[Gambas:Video CNN]
KPK gagal menjemput paksa Setya Novanto semalam karena pemimpin partai beringin itu tak ada di tempat. KPK lantas menyita sejumlah barang dari kediaman pribadinya.
Kuasa hukum Setya Novanto, Friedrich Yunadi mengatakan kliennya tidak kabur dari KPK. Ia menyebut keberadaan Setya Novanto yang masih misterius sebagai bentuk perlawanan atas hak-haknya yang diduga dilanggar KPK.
"Saya yakin 100 persen (Novanto ada) di Jakarta. Beliau bukan pengecut. Cuma beliau tidak rela diperkosa haknya," ujarnya, di kediaman Setnov.
Setya Novanto, lewat kuasa hukumnya sendiri saat ini mencoba melakukan 'perlawanan' terhadap KPK.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur itu telah melakukan uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi, dan masih menjalani persidangan gugatan pencegahan keluar negeri di Pengadilan Tata Usaha Negara.
Terakhir, pada siang ini Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna menyatakan Setya Novanto telah mendaftarkan
praperadilan atas status tersangkanya kemarin.Setnov dijadikan tersangka karena diduga melakukan korupsi bersama Anang Sugiana Sudiharjo, Andi Agustinus, Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto dalam proyek e-KTP. Upaya KPK tangkap Setya Novanto pada malam tadi karena sang Ketua DPR telah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan berbagai dalih. Terakhir, dalih yang digunakan adalah izin presiden serta sedang uji materi UU KPK di MK.
(gil)