"Itu hak pasien, tapi kalau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menghendaki hal itu dan pasien menghendaki juga, ya kami tidak bisa menahan," ujar ujar Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Hipertensi RS Permata Hijau Bimanesh Sutarjo, dalam konferensi pers pada media, Jumat (17/11).
Bimanesh menyatakan, KPK hingga pagi tadi belum mengajukan permintaan untuk memindahkan Setnov.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, menurutnya, KPK belum memiliki rencana tersebut dan harus berkoordinasi dengan dokter terlebih dahulu.
“Kami masih perlu cek kesehatan dulu, setelah itu baru dipertimbangkan langkah berikutnya,” ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (17/11).
“Pagi ini informasi yang kami terima dari tim penyidik, pihak RS sudah dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik,” katanya.
Febri mengatakan, tim dari KPK telah bertemu dengan dokter yang menangani Setnov pagi tadi. Tim dari KPK, kata Febri, ikut mengecek kondisi Setnov bersama dokter jaga yang menangani Ketua Umum Partai Golkar itu di awal, dokter syaraf, dan dokter jantung.
“Tim sudah dapat menemui dan berkoordinasi dengan dokter yang menangani SN pagi ini sekitar pukul 06.30 WIB,” katanya.
Febri pada kemarin sempat menyatakan, upaya KPK mengirim tim untuk mengetahui langsung kondisi Setnov dipersulit.
"Pihak manajemen RS kami harapkan tidak mempersulit kerja penyidik KPK di lokasi," ujarnya.
Lihat juga:Idrus Marham: Novanto Ada, Enggak Lari |