Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum tersangka dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan kliennya dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana demi fasilitas medis yang lebih baik.
"Di sini alatnya rusak, diputuskan cari RS tipe A, baru RSCM," kata Fredrich di depan RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, Jumat (17/11).
Fredrich mengatakan Setnov dipindahkan rumah sakit untuk melakukan pemindaian MRI karena cedera kepala yang dialami saat kecelakaan lalu lintas pada Kamis (16/11) malam. Fredrich mengatakan berdasarkan keterangan dokter di RS Medika Permata Hijau, Bimash, mesin MRI di tempat tersebut rusak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya ada dua opsi rumah sakit yang dipilih untuk melakukan pemindaian Setnov yakni mitra RS Medika Permata Hijau di kawasan Bintaro, dan RSCM.
Opsi yang dipilih akhirnya RSCM setelah Fredrich berkonsultasi dengan istri Setnov, Deisti Astriani Tagor.
"Saya tanya sama ibu, lebih baik mana, 'sudahlah RSCM saja biar enggak dua kali'. Oke, kita tentukan RSCM, kemudian langsung pak Bimanesh (dokter perawat Setnov) mengirim rekam medis ke sana, antara dokter spesialis telepon-teleponan lalu disiapkan kamar di sana untuk ditindaklanjuti," kata Fredrich.
Fredrich mengaku belum tahu dokter yang akan menangani Setnov di RSCM. Fredrich pun mengaku pihak KPK pun terus menempel Setnov.
(kid/sur)