Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan dokter yang merawat tidak berani membangunkan kliennya saat sedang tidur. Fredrich mengungkapkan hal tersebut usai menjenguk Setnov yang tengah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta, Sabtu (18/11).
"Enggak ada yang berani bangunin dia. Dokter saja katanya tadi pagi-pagi datang saja enggak berani bangunin," ujar Fredrich.
Saat berada di ruang rawat Setnov, Fredrich mengaku dokter yang bersangkutan sedang tidak ada. Di ruang perawatan, Setnov hanya ditemani oleh ponakan dan ajudannya saja. Tidak ada istri Setnov. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun tak tampak menurut pengakuan Fredrich.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dokter, ponakan, dan ajudan Setnov, Fredrich pun tidak berani membangunkan kliennya itu. Daripada membangunkan, dia memilih menunggu Setnov terbangun untuk bisa berkomunikasi.
Fredrich mengatakan kondisi Setnov masih sangat lemas sampai saat ini.
"Beliau mau buang air kecil baru aku tanya, bagaimana Pak? Aku masih lemas'. Begitu saja (jawabnya)," kata Fredrich.
Setnov lebih banyak tidur saat Fredrich datang menjenguk. Bahkan, karena minimnya waktu yang dimiliki untuk berkomunikasi, Fredrich juga tidak sempat menanyakan keluhan lain selain merasa lemas kepada Setnov.
"Dia tidur melulu. Saya enggak tahu kenapa. Terus tidur, terus ngorok, terus begitu aja," tutur Fredrich.
Fredrich enggan membeberkan perawatan apa saja yang diberikan rumah sakit kepada Setnov. Dia pun mengaku tidak tahu jenis obat apa saja yang diberikan dokter kepada kliennya itu. Begitu pula dengan CT Scan, dia emoh mengungkapkan hasilnya.
"Saya enggak tahu. Masalah dokter saya tidak bisa membicarakan sedikit pun karena itu ada kode etik. Saya enggak mau bicarakan," ujar Fredrich.
Setnov mengalami kecelakaan di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta pada Kamis (16/11) malam. Mobil yang ditumpanginya bersama jurnalis bernama Hilman Mattauch dan satu orang ajudan menabrak tiang lampu.
Ketua Umum Partai Golkar itu lantas dilarikan ke RS Medika Permata Hijau, Jakarta. Tak sampai 24 jam kemudian, Setnov dipindah ke RSCM Kencana pada Jumat (17/11) siang.
KPK sendiri telah menerbitkan surat penahanan terhadap Setnov yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Meski begitu, KPK membantarkan penahanan Setnov karena alasan kesehatan usai Setnov mengalami kecelakaan.
(osc)