Setnov Minta Perlindungan, Jokowi Tegaskan Semua Ada Aturan

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Senin, 20 Nov 2017 10:45 WIB
Presiden Joko Widodo kembali menegaskan, Ketua DPR Setya Novanto harus mengikuti proses hukum yang berlaku dalam menghadapi kasus e-KTP yang menjeratnya.
Presiden Joko Widodo kembali menegaskan, Ketua DPR Setya Novanto harus mengikuti proses hukum yang berlaku dalam menghadapi kasus e-KTP yang menjeratnya. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo kembali menegaskan, Ketua DPR Setya Novanto harus mengikuti proses hukum yang berlaku. Hal itu disampaikan menyikapi permintaan perlindungan hukum Setya Novanto kepadanya.

“Saya kan sudah menyampaikan Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada. Sudah saya sampaikan ikuti proses hukum yang ada,” kata Jokowi di Balai Kartini, Senin (20/11).

Setnov sebelumnya menyampaikan tidak pernah mengabaikan panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya, selama ini ia telah mengikuti proses hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Setnov beberapa kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan karena berdalih KPK tidak mengantongi izin dari Presiden sesuai yang diatur Pasal 245 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang UU MD3.

Ketua Umum Partai Golkar ini pun sempat menghilang ketika hendak ditangkap paksa penyidik KPK di kediamannya. Sehari setelah resmi masuk daftar pencarian orang (DPO), Setya menunjukkan dirinya melalui kecelakaan tunggal di Permata Hijau.


Setelah menjalani perawatan, Setnov dipindahkan ke rutan KPK dan resmi mengenakan rompi oranye khas pakaian tahanan komisi antirasuah ini.

Meski Setnov telah menjadi tahanan, Jokowi mengatakan koordinasi lembaga eksekutif dan legislatif akan tetap baik. Ia pun tak berkomentar banyak mengenai desakan pergantian Ketua DPR.

“Untuk menonaktifkan pimpinan lembaga negara, lembaga tinggi negara kan ada mekanismenya. Diikuti saja mekanisme dan aturan yang ada,” ucap Jokowi menegaskan.
[Gambas:Video CNN] (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER