Perhitungan angka untuk setiap organisasi yang berbeda-beda itu, menurut Lulung, sapaan Abraham lunggana, sudah melalui proses seleksi yang ketat, karena setiap Ormas diwajibkan mengajukan proposal enam bulan sebelum pembahasan anggaran.
"Wajar dong, enggak masalah itu," kata Lulung di kompleks DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besaran anggaran itu, menurut Lulung telah melalui perhitungan yang ketat. Misalnya, untuk Badan Musyawarah (Bamus) Betawi yang mendapat anggaran hingga Rp5 miliar. angka tersebut, kata Lulung sangat pantas.
Namun, saat ditanya terkait dana Bamus yang pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak dianggarkan, Lulung enggan berkomentar.
Dia justru menyebut perhitungan untuk setiap anggaran hibah itu sudah sesuai aturan.
"Pokoknya semua yang dicantum itu ada aturannya. Mereka mengajukan proposal ke kite, kite seleksi, enam bulan loh ini," kata dia.
Lulung menampik adanya praktek balas budi yang dilakukan melalui dana hibah tersebut. Sebab kata Lulung, dana tersebut di akhir tahun tetap harus dipertanggungjawabkan oleh semua organisasi penerima.
"Mana ada itu balas budi, ini khusus buat masyarakat," katanya.