Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana menyatakan dana hibah yang diberikan kepada organisasi masyarakat, rumah ibadah dan majlis taklim tidak perlu dipermasalahkan, karena hal itu masih wajar.
Perhitungan angka untuk setiap organisasi yang berbeda-beda itu, menurut Lulung, sapaan Abraham lunggana, sudah melalui proses seleksi yang ketat, karena setiap Ormas diwajibkan mengajukan proposal enam bulan sebelum pembahasan anggaran.
"Wajar dong, enggak masalah itu," kata Lulung di kompleks DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan situs
apbd.jakarta.go.id yang diakses pada Kamis (23/11), dalam RAPBD 2018, anggaran dana hibah mencapai Rp1,7 Triliun. Peruntukkannya antara lain untuk belanja hibah kepada 104 badan, lembaga, organisasi swasta, hingga organisasi masyarakat.
Besaran anggaran itu, menurut Lulung telah melalui perhitungan yang ketat. Misalnya, untuk Badan Musyawarah (Bamus) Betawi yang mendapat anggaran hingga Rp5 miliar. angka tersebut, kata Lulung sangat pantas.
"Mereka ada kegiatan, jadi wajar saja. Misalnya Bamus itu memang ada kegiatan, dia yang berkaitan dengan pemerintah dengan warga, jadi wajar," kata Lulung.
Namun, saat ditanya terkait dana Bamus yang pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak dianggarkan, Lulung enggan berkomentar.
Dia justru menyebut perhitungan untuk setiap anggaran hibah itu sudah sesuai aturan.
"Pokoknya semua yang dicantum itu ada aturannya. Mereka mengajukan proposal ke kite, kite seleksi, enam bulan loh ini," kata dia.
Lulung menampik adanya praktek balas budi yang dilakukan melalui dana hibah tersebut. Sebab kata Lulung, dana tersebut di akhir tahun tetap harus dipertanggungjawabkan oleh semua organisasi penerima.
"Mana ada itu balas budi, ini khusus buat masyarakat," katanya.
(ugo/gil)