Lulung soal Pungli Trotoar Tanah Abang: Bodoh yang Mau Bayar

Mesha Mediani & Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Rabu, 15 Nov 2017 19:52 WIB
Lulung mengaku sudah menginvestigasi hingga ke pedagang untuk mencari tahu kebenaran praktik pungli untuk berjualan di trotoar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung membantah ada praktik pungli berupa sewa trotoar di Tanah Abang. (CNN Indonesia/Mesha Mediani)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana yang biasa disapa Lulung mengaku tak tahu soal informasi penyewaan trotoar bagi pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang.

Lulung menyebut bodoh jika ada pedagang kaki lima yang mau membayar sewa trotoar di Tanah Abang.

“Bodoh aja yang mau bayar sewa. Kecuali di tempat-tempat yang sudah jelas. Masa kayak gitu disewain juga sih,” ujar Lulung saat ditemui di gedung DPRD DKI, Rabu (15/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lulung mengaku telah melakukan investigasi dan tak menemukan praktik sewa trotoar di Tanah Abang. Ia memastikan, jika ada pedagang yang mencari tempat untuk berjualan akan dibantu pihak pengelola.

“Saya sudah investigasi kemarin, enggak ada tuh yang sewa menyewa,” katanya.

Ia sendiri mengaku memiliki lahan pribadi di kawasan Tanah Abang yang dikelola anaknya. Lahan itu, kata Lulung, disediakan agar para pedagang tak berjualan di trotoar. Namun, Lulung tak tahu pasti jumlah iuran yang dipatok.

“Saya punya lahan pribadi, di situ dikelola teman-teman supaya pedagang ini pada enggak ke trotoar. Tapi saking penuhnya itu sudah enggak muat,” ucapnya.


Lulung soal Pungli Trotoar Tanah Abang: Bodoh yang Mau BayarSejumlah petugas Satpol PP berjaga sepanjang jalan trotoar di kawasan Tanah Abang. Jakarta, Jumat, 27 September 2017. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Sebelumnya beredar informasi trotoar di Tanah Abang disewakan untuk pedagang. Atas kabar tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan sedang mengonfirmasi kebenarannya.

Sandi tetap menegaskan Pemprov DKI tidak pernah memperbolehkan, apalagi menarik biaya sepeser pun dari para PKL supaya bisa berjualan di sana.

"Kami tidak mengutip sama sekali. Pemprov itu menata. Kalau ada biaya di luar, tentunya kita ada ketentuan retribusi yang menjadi koridor bagi Pemprov, tapi kalau misalnya ada pungutan di luar itu, itu ilegal," kata Sandi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.


Sandi pun menegaskan bahwa butuh kerjasama dari para PKL untuk tidak melestarikan budaya serah-terima pungli.

"Kita harus sama-sama menertibkan itu. Kami minta juga para pedagang, PKL, usaha mikro untuk juga disiplin tidak menolerir pungutan liar tersebut." ujar dia. (wis/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER