Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Monumen Nasional (Monas) Munjirin mengaku tengah mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menyambut berbagai kegiatan keagamaan dan kebudayaan.
Seluruh sumber daya yang dimilki akan dikerahkan untuk mendukung kebijakan tersebut. Di antaranya, pengerahan petugas kemanan dan kebersihan, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung di Monas.
"Kita akan mengoptimalkan sumber daya yang ada, baik sumber daya manusia yang kita miliki, seperti Pekerja Harian Lepas, untuk membantu kemanan dan kebersihan, maupun mengerahkan sumber daya berupa prasarana dan sarana," kata Munjirin, saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Selasa (14/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu dikatakannya sebagai respons dari rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sedang menyusun peraturan yang membolehkan kegiatan sejenis itu untuk diselenggarakan di Monas.
Selama ini kawasan Monas terikat dengan aturan yang melarang kegiatan keagamaan, acara komersial, maupun aktivitas politik. Yakni, Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Nasional).
Di samping itu, ada SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Bentuk Baliho, Umbul-umbul, dan Spanduk di Jakarta.
Soal masih adanya aturan-aturan yang melarang itu, Munjirin mengaku pihaknya tetap akan menjalankan kebijakan pimpinan. Menurutnya, Anies-Sandi pasti sudah mempertimbangkan secara matang kebijakan itu dengan berbekal aturan pendukungnya.
"Itu dikembalikan lagi kepada kebijakan pimpinan. Mereka yang pasti sudah mempertimbangkannya dari segala aspek untuk memperbolehkan kegiatan keagamaan di Monas," ujar dia.
Lantaran itu, ia akan mendukung sepenuhnya rencana Anies tersebut. "Kita pengelola Monas. Apa yang menjadi kebijakan pimpinan (DKI Jakarta) akan kita laksanakan dengan baik," kata Munjirin.
Saat kampanye Pilkada DKI 2017, Anies-Sandi berjanji agar kawasan lapangan Monas diupayakan untuk diperbolehkan kembali menggelar acara keagamaan.
Ketika sudah menjabat Gubernur DKI, Anies mengaku akan mewujudkan janji kampanyenya itu dengan cara mengubah peraturan terkait larangan kegiatan keagamaan di kawasan Monas.
"Ya, saat ini, (Monas) tidak boleh kegiatan kebudayaan, kegiatan kesenian tidak boleh, kegiatan pengajian juga tidak boleh, jadi bukan hanya kegiatan agama. Karena itu nanti akan ada perubahan pergub," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/11).
(arh/djm)