Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian siap mengawal agenda Alumni 212 dalam aksi 2411 yang menuntut penangkapan Viktor Laiskodat terkait kasus ujaran kebencian. Surat pemberitahuan kegiatan aksi itu sudah diterima kepolisian.
"Sudah ada (surat pemberitahuan), personel cukup untuk amankan dari Polres (Jakarta Pusat) dan Polda," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada
CNN Indonesia.com, Jumat (24/11).
Argo tak menyebut rinci jumlah personel yang tergabung dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat tersebut. Berdasarkan surat pemberitahuan kepada polisi, jumlah peserta aksi tercatat hanya 750 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 750, dan aksi setelah jumatan," kata Argo.
Berbeda dengan Argo, Humas Alumni 212, Novel Bamukmin, mengklaim jumlah peserta aksi mencapai puluhan ribu orang.
"Massa diperkirakan 10 ribuan (orang)," kata Novel kepada
CNN Indonesia.com.
Aksi 2411 menuntut kepolisian adil dalam menangani kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat politikus Partai NasDem Viktor Laikosdat.
Aksi tersebut akan dimulai dengan dan Salat Jumat di Masjid Cut Meutia, Jakarta Pusat dan dilanjutkan dengan longmarch dari kantor Partai NasDem, menuju ke Bareskrim Mabes Polri di Gambir
Novel Bamukmin mempertanyakan alasan polisi tidak menangkap Viktor atas kasus ujaran kebencian tersebut. Dia menilai, apa yang dilakukan Viktor lebih parah daripada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Sudah empat bulan Viktor juga belum ditangkap. (Dia) sudah lebih parah dari Ahok dan Jonru langsung ditahan atas pelaporan orang NasDem Muannas Alaidid," tuturnya.
Polisi sebelumnya membantah soal kabar penghentian kasus yang menjerat Viktor. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan kasus tersebut masih berjalan dan dalam status penyelidikan.
Viktor dilaporkan oleh sejumlah partai politik ke Bareskrim setelah dirinya dalam sebuah pidato politik mengaitkan partai politik PAN, Gerindra, Demokrat, dan PKS sebagai pendukung negara khilafah.
(ugo/gil)