Jakarta, CNN Indonesia --
Gunung Agung berstatus awas usai aktivitasnya meningkat beberapa hari ini. Puncaknya, Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, ditutup.
“Bandara udara Ngurah Rai ditutup mulai hari ini (27/11) pukul 07.15 WITA sampai 07.00 WITA esok hari, hampir 24 jam,” kata Humas Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, Arie Ahsanurrohim kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/11).
Ia menjelaskan, setiap enam jam pihaknya akan mengevaluasi penutupan bandara internasional itu. Alasan penutupan bandara, ia mengaku, karena debu vulkanik menutup ruang udara
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ada partikel-partikel sehingga pesawat yang datang dan pergi terganggug. Belum lagi prediksi arah angin dari timur lain,” ujarnya.
Arie menambahkan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi terkait aktivitas terkini Gunung Agung.
Pihak Bandara, ia mengungkan, sudah menyediakan tiga Posko Tanggap darurat di area terminal domestik dan international. Pihak bandara juga sudah bekerja sama dengan dinas perhubungan untuk mereka yang mau melakukan perjalanan dengan moda lain.
“5 bus disediakan secara simultan. Masyarakat diharap tidak panik. Pihak bandara selalu mengabarkan perkembangan bandara melalui media massa,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi kembali menaikkan status
Gunung Agung dari Level III (siaga) menjadi Level IV (awas). Status ini adalah status tertinggi dalam status gunung api.
"Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya, maka terhitung mulai tanggal 27 November 2017 pukul 06.00 WITA status Gunung Agung dinaikkan dari Level III (siaga) ke Level IV (awas)," kata PVMBG dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (27/11).
Kenaikan status tersebut berdasarkan pada data yang diamati oleh PVMBG menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan aktivitas Gunung Agung.
PVMBG juga memperluas zona perkiraan bahaya
Gunung Agung menjadi 8-10 kilometer, di mana sebelumnya zona bahaya sempat dipersempit menjadi 6-7,5 kilometer.
(djm/djm)