Pemprov DKI Akan Temui RS Sumber Waras untuk Hindari Deadlock

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Rabu, 29 Nov 2017 18:24 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah menagih Rp191 miliar ke Yayasan Kesehatan Sumber Waras.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan menemui Yayasan Kesehatan Sumber Waras. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan menemui yayasan yang menaungi RS Sumber Waras, untuk menyelesaikan masalah pembelian lahan di era gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Posisinya daripada deadlock, mungkin kami akan mengundang atau berkunjung ke sana dan memastikan untuk menindaklanjuti temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sehingga masalah lahan ini klir dan kami bisa segera membangun," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/11).

Sandi telah bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini. Selain membahas RS Sumber Waras, dia juga melaporkan sejumlah hal terkait perekonomian ibu kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kami diminta untuk melakukan tindak lanjut dari BPK yaitu menagih Rp191 miliar dari potensi kerugian negara tersebut, atau opsi kedua membatalkan transaksi ini," kata Sandi.

Dia mengatakan, Dinas Kesehatan DKI sudah menagih Yayasan Kesehatan Sumber Waras namun yang bersangkutan belum bersedia.

"Pihak yayasan Sumber Waras sudah memberikan jawaban, tidak merasa ada dasar untuk mengembalikan Rp191 miliar," kata Sandi.

Pemprov DKI Akan Temui Sumber Waras untuk Hindari DeadlockMenurut Sandiaga Uno, RS Sumber Waras merasa tidak memiliki dasar untuk mengembalikan Rp191 miliar. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Sedangkan terkait opsi pembatalan pembelian lahan, Sandi mengatakan hal itu tidak boleh dilakukan sepihak. Ia menyatakan, Pemprov DKI Jakarta bukan dalam posisi mengambil untung terkait kasus ini.

"Kami hanya menindaklanjuti temuan dari BPK dan follow up yang direkomendasi oleh BPK yaitu menagih Rp191 miliar, atau membatalkan pembelian tanah tersebut," kata Sandi.


Ia berharap masalah lahan Sumber Waras dapat segera selesai sehingga bisa melayani penderita kanker secepatnya.

"Jadi, kami rasa daripada menempuh langsung jalur hukum, kita ingin bertemu dulu sama pihak yayasan untuk mencari titik temu agar segera bisa dibangun karena ini asetnya sudah dibeli sebelumnya," kata Sandi. (pmg/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER