Hal ini berkaitan dengan temuan Ombudsman yang menyebut PKL telah menajajah trotoar yang merupakan hak bagi pejalan kaki. Temuan ombudsman ini merupakan hasil investigasi yang dilakukan pada 8 hingga 9 Agustus di beberapa kawasan di Jakarta, salah satunya adalah Tanah Abang.
Sandi menyebut, selain penertiban, dia ingin langsung melakukan penataan yang sekaligus bisa menciptkan lapangan kerja bagi para PKL.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian Sandi menyebut saat melakukan penataan tidak hanya berfokus pada trotoar yang bersih dan tak ada PKL berjualan. Pihaknya kata Sandi, tak hanya harus memikirkan trotoar tetapi nasib para PKL pun harus dipikirkan. Sehingga diperlukan bawuran (perpaduan) kebijakan yang nantinya akan menguntungkan berbagai pihak.
“Kita tidak bisa hanya menyalahkan dan mengusir satu pihak, PKL misalnya. Yang saya ingin itu adalah bawuran kebijakan, di sini lah bagaimana bawuran kebijakan itu dimunculkan, policy mix itu yang saya ingin hadirkan di Jakarta,” ungkapnya.
“Ya jalan pikiran kami kan soal lapangan kerja, tapi saya juga berterima kasih kepada Ombudsman. Yang jelas saya tidak ingin berpolemik lebih jauh, jangan ada baper lah. Jangan mau jadi korban perasaan karena persoalan ini,” kata sandi. (djm/djm)