"Ketika Aksi 411 saya mendapatkan laporan dari pejabat negara bahwa saya akan ditangkap. Saya katanya menghasut, saya memberitahu cara menjatuhkan Presiden. Menjatuhkan Presiden itu konstitusional. Kalau Presiden melanggar (konstitusi) maka dia dijatuhkan secara konstitusional," ujar dia.
Sebalumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan bahwa kepolisian tengah mempelajari orasi Fahri Hamzah dalam Aksi 411, di sekitar Istana Negara, Jumat pada tahun lalu. Dalam orasinya, Fahri sempat menyinggung soal penggulingan Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Relawan Solidaritas Merah Putih kemudian melaporkan Fahri atas pidatonya itu ke Polda Metro Jaya, pada 11 November 2016.
Selain itu, dalam orasinya Fahri disebut pelapor menuding Presiden telah menginjak simbol-simbol agama Islam, dan menuding Presiden melindungi kafir yang telah menistakan agama.
Fahri melanjutkan ceritanya soal peringatan Maulid Nabi di Istana Bogor. Menurutnya, penceramah ketika itu berbicara tentang karakter umat Islam. Bahwa, umat harusnya menjadi umat pertengahan, umat yang moderat, dan tidak ekstrem. Konsep moderat ini memungkinkan terwujudnya NKRI.
"Ekstremitas adalah proyek negara barat, proyek pemecah belah, bukan karakter umat Islam. Saya lihat Pak Jokowi mengangguk-angguk," ungkap dia.
Sayangnya, kata Fahri, umat Islam Indonesia yang moderat itu justru dikriminalisasi dengan berbagai tuduhan. Misalnya, dengan dugaan ujaran kebencian. "Mereka anggap itu ISIS, otaknya kayanya sudah di rusak sama setan. Semoga pejabat itu otaknya bersihin dari setan-setan," cetus dia.
Gelaran Reuni Alumni 212 itu merupakan acara peringatan setahun Aksi 212. Ribuan warga yang berasal dari bebragai ormas ataupun peroangan memadati kawasan Monas. (arh/asa)