Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, tidak ada larangan bagi menteri yang ingin rangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik.
Tjahjo mengutarakan hal tersebut berkenaan dengan rencana majunya Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto sebagai calon ketua umum Golkar menggantikan Setya Novanto yang tersandung kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Enggak ada aturan tertulis," ujar Tjahjo di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, selasa (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Tjahjo enggan berkomentar banyak saat diajukan sejumlah pertanyaan mengenai hal itu. Termasuk pula mengenai dampak negatif dan positif apabila menteri merangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik.
"Itu urusan Golkar, bukan urusan saya. Bukan urusan pemerintah," ujar mantan sekjen PDI Perjuangan tersebut.
Kabar soal rencana majunya Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjadi calon ketua umum Golkar, terus menguat.
Airlangga bahkan diprediksi bakal dipilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pemilihan ketua umum yang baru.
Sejumlah kader Golkar dari tingkat DPD I atau provinsi disebut telah mendukung Airlangga menjadi ketua umum baru.
Pun dengan beberapa organisasi sayap Golkar yang sudah menyatakan dukungan kepada Airlangga. Mereka di antaranya Soksi, MKGR, dan Kosgoro.
Tak ketinggalan, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono turut mendorong Airlangga mencalonkan diri sebagai ketua umum andai Musyawarah Nasional Luar Biasa digelar.
Airlangga bahkan telah menyatakan bakal membawa Golkar untuk tetap mendukung Jokowi hingga 2024, seandainya terpilih sebagai ketua umum pada Munaslub.
Selain itu, dia menegaskan, akan mematuhi segala arahan dari Presiden terkait rangkap jabatan ketua umum dengan menteri. Meski demikian, Airlangga mengatakan saat ini dirinya fokus menghadapi gelaran Munaslub ketimbang berbicara posisi menteri di kabinet kerja.
"Jadi kita konsentrasi ke Munas dulu, kita tidak berandai-andai dulu," ujar Airlangga.
(wis/djm)