Alumni 212 Minta Pemerintah Konsisten Bela Palestina

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Kamis, 07 Des 2017 08:21 WIB
Presidium Alumni 212 meminta Pemerintah RI tetap konsisten membela kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Presidium Alumni 212 meminta Pemerintah RI tetap konsisten membela kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presidium Alumni 212 mengecam Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait pernyataannya yang menyebut Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif meminta Pemerintah RI untuk tetap konsisten membela kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem (Al-Quds) sebagai ibu kotanya. Dia menegaskan, pihaknya bersama umat Islam Indonesia dan bangsa Palestina tetap menolak penjajahan Israel atas Palestina.

"Alumni 212 akan selalu bersama bangsa Palestina yang sudah puluhan tahun berjuang untuk kemerdekaannya," ujar pria yang juga kader Front Pembela Islam (FPI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurutnya, tidak ada satu negara pun di dunia yang berhak merampas hak-hak bangsa Palestina atas Al-Quds sebagai ibu kota Palestina Merdeka.

Karena itu, PA 212 juga menyerukan seluruh bangsa Arab dan seluruh negara Islam untuk menolak pernyataan AS yang ingin menjadikan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.


"Sejak dulu sampai hari ini bangsa Palestina telah menjadikan Yerusalem (Al-Quds) sebagai ibu kota Palestina.

Terlepas dari itu, PA 212 belum merencanakan aksi turun ke jalan merespons keputusan AS tersebut. "Aksi belum dibicarakan," ujar Slamet.

Selama ini PA 212 kerap menggelar aksi turun ke jalan dengan mengerahkan massa dalam jumlah yang cukup besar. Belakangan, mereka juga menggelar reuni satu tahun aksi 212 di kawasan Monas, Jakarta, pada awal Desember lalu.


Sebelumnya, Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Dia menyebut pernyataannya untuk mewujudkan janji kampanye yang selama ini tak pernah diwujudkan oleh presiden-presiden sebelumnya.

“Saya sudah memutuskan bahwa ini waktunya untuk mengakui secara resmi Yerusalem sebagai ibu kota Israel,” ujar Trump dalam pidatonya di Gedung Putih, Rabu (6/12).

Keputusan Trump ini berlandaskan pada satu undang-undang yang sudah diloloskan oleh Kongres AS sejak 1995. Di dalamnya mengatur tentang pengakuan AS bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel dan mengesahkan pendanaan pemindahan kantor Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER