Guru Fiqih Jombang Bantah Ada Unsur Radikalisme dalam Ujian

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Kamis, 07 Des 2017 22:40 WIB
Guru mata pelajaran Fiqih di Madrasah Aliyah Tambak Beras Jombang, Muhammad Maksum membantah ada unsur radikalisme dalam materi ujian Fiqih.
Materi ujian fiqih di sebuah madrasah di Jombang dianulir akibat dugaan materi radikalisme. (CNN Indonesia/Kurniawan)
Jombang, CNN Indonesia -- Salah satu guru mata pelajaran Fiqih di Madrasah Aliyah Tambak Beras Jombang, Muhammad Maksum membantah ada unsur radikalisme dalam materi ujian Fiqih.

Sebelumnya persoalan khalifah dalam materi ujian menjadi persoalan karena memuat soal khalifah dan jihad. Belakangan, Kantor Wilayah (Kemenag) Kabupaten Jombang menganulir ujian mata pelajaran fiqih yang digelar pada 5 Desember 2017.

"Bahwa materi ujian Fiqih tentang khilafah itu dihubungkan dengan sistem pemerintah Indonesia," dalih Maksum, sang guru mata pelajaran Fiqih di Jombang, Kamis (7/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurutnya, sistem pemerintah Indonesia itu juga sesuai dengan yang ada di Islam.

"Jadi di dasar-dasar pemerintahan Indonesia, sama dengan pemerintah Islam, yang artinya tidak bertentangan dengan Islam. Seperti misalnya NKRI itu juga sesuai dengan Islam, ada ketuhanan dan persatuannya," kata Maksum.

Dia mengatakan, sempat juga dari beberapa guru yang bertanya tentang khilafah dan akhirnya dihubungkan dengan khilafah.

"Materi ujian Fiqih ini tidak dimaksudkan dengan HTI, atau kelompok lain yang tidak disepakati oleh pemerintah Indonesia," ucapnya.

Dia menuturkan bahwa juga terdapat buku yang menjelaskan tentang khilafah.

"Jadi kalau yang berhubungan dengan buku yang ada itu adalah yang menjelaskan tentang sistem pemerintahan yang secara Islam," ujarnya.

"Kemudian dihubungkan dengan pemerintah Indonesia, ya memang sesuai ada Pancasila, ada Ketuhanan," katanya.

Dia menegaskan, dengan adanya ujian yang bermateriakan khilafah ini otomatis menjadi pembelajaran bagi siswa.

"Jadi materi ujian Fiqih itu tidak ada hubungannya dengan HTI," katanya.

Secara terpisah, Kepala Kemenag Kabupaten Jombang, Abdul Haris mengatakan keputusan menganulir ujian mata pelajaran Fiqih itu tak diambil sepihak.


Keputusan itu diambil setelah berkoordinasi dengan Kelompok Kerja Kepala Madrasah (K3M) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Kabupaten Jombang.

“Berdasarkan hasil koordinasi, K3M dan MGMP akan menjadwalkan ujian ulang pada tanggal 9 Desember mendatang, serta menarik seluruh soal dan lembar jawaban yang sudah diujikan,” tutur Kepala Kemenag Kabupaten Jombang, Abdul Haris, Kamis (7/12).

Alasan penarikan soal dan lembar jawaban tersebut, menurut Haris adalah kekhawatiran terkait materi Khilafah yang diujikan kepada siswa madrasah tersebut.

Penarikan soal ujian juga sudah dikomunikasikan dengan pejabat kanwil setempat secara lisan.

Soal ujian bermuatan tentang jihad dan khilafah ditemukan oleh Munadi (50), wali murid Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Jombang Jawa Timur.

Dari hasil pengamatan Munadi terhadap soal mata pelajaran fikih itu, terdapat 10 soal mengenai jihad dan khilafah dari total 50 nomor soal ujian. (dik/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER