Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS), Philips Jusario Vermonte menyarankan agar kampanye didanai oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) agar partai politik bertanggung jawab kepada publik.
“Dengan menggunakan biaya dari publik, publik bisa lebih bisa mengontrol,” ujar Philips usai menghadiri diskusi di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Jumat (8/12).
Menurut Philips, pemerintah dapat membuat mekanisme sanksi jika biaya kampanye didanai APBN. Misalnya, ketika ada peserta pemilu menggunakan dana selain dari APBN, maka dia harus didiskualifikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tapi kalau itu enggak ada aturannya dan enggak ada uang publik yang terlibat, jadi susah menagih komitmen antikorupsi,” lanjutnya.
Philips juga mengatakan ada dampak positif lain jika dana kampanye dibiayai APBN, salah satunya semua partai politik memiliki peluang yang sama untuk menang.
Misalnya, pemerintah dapat membiayai iklan maksimal sepuluh kali di televisi kepada setiap peserta pemilu, baik parpol besar mau pun kecil. Dengan cara itu, peluang untuk menang dimiliki oleh semua parpol.
Selama ini, Philips menilai partai politik kecil kerap kalah karena tidak bisa menyaingi jumlah iklan partai politik besar akibat perbedaan kepemilikan dana.
“Parpol besar selalu banyak iklan karena uangnya banyak, tetapi kalau negara menjamin semua punya sepuluh spot, Itu justru semua peluangnya sama.”
Philips mengatakan, dampak positif lain adalah kontestan pemilu tak perlu berutang untuk kampanye, seperti yang selama ini sering dilakukan.
“Iya supaya partai enggak nyari uang dari korporat dan lain-lain yang membuat mereka berutang,” ujar Philips.
(has)