Koper HAM Sebut Pembangunan ala Jokowi 'Bangkitkan' Orde Baru

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Sabtu, 09 Des 2017 14:15 WIB
Sejumlah organisasi pegiat HAM menilai pemerintahan Presiden Jokowi tampak melakukan pembangunan dengan mengabaikan HAM seperti di era Orde Baru.
Sejumlah organisasi pegiat HAM menilai pemerintahan Presiden Jokowi tampak kembali melakukan pembangunan yang mengabaikan HAM seperti Orde Baru. (Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah organisasi pegiat hak asasi manusia menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo tampak kembali melakukan pembangunan yang mengabaikan HAM seperti yang pernah dilakukan rezim Orde Baru di masa silam.

Pernyataan tersebut diutarakan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Peringatan Hari HAM (Koper HAM) melalui siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (8/12).

"Rezim saat ini seakan kembali menghidupkan paham 'pembangunanisme' ala Orde Baru yang fasis," seperti dikutip dari siaran pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sehingga siapa pun yang mempertahankan hak asasinya dalam memperjuangkan hak atas tanah, hak atas upah yang layak, hak atas pangan, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dianggap melawan pembangunan dan dapat dikriminalkan."

Koper HAM berasumsi demikian karena menilai banyak orang yang hak asasinya terampas akibat program pembangunan Rezim Jokowi selama ini. Miris, karena mereka pun tidak dapat berbuat banyak untuk memperoleh hak asasinya. Mereka terancam dikriminalisasi sebagai hukuman melawan program pemerintah.

Koper HAM memberi contoh masyarakat Kulon Progo, Yogyakarta yang harus kehilangan tempat tinggal dan lahan pertaniannya. Mereka digusur paksa. Dalih yang digunakan aparat adalah untuk melancarkan pelaksanaan proyek strategis nasional, yaitu, pembangunan New Yogyakarta International Airport.

Hal serupa dirasakan pula oleh masyarakat petani Majalengka yang harus digusur akibat pembangunan proyek Bandara Internasional Jawa Barat. Masyarakat petani Sumedang turut kehilangan ruang hidupnya selama ini saat proyek DAM Jatigede mulai dibangun.


Koper HAM juga menyatakan ada dampak buruk dibalik semangat Jokowi membangun tanah Papua. Mereka menyebut saat ini telah ada 155 perusahaan yang mengkavling 25,5 juta hektar lahan gambut di Papua.

"Yang mana hal ini merupakan cermin pemanfaatan sumber daya alam secara eksploitatif, rusaknya ekosistem dan menimbulkan benturan dengan masyarakat adat," ungkapnya.

Proyek Strategis Nasional

Pelbagai pembangunan skala besar itu masuk kategori Proyek Strategis Nasional. Ada ratusan Proyek Strategis Nasional—jalan tol, bandara, pelabuhan, pembangkit listrik, kawasan industri hingga kawasan pangan—yang dijadikan sebagai prioritas pembangunan.

Melalui Perpres Nomor 3 Tahun 2016 soal Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Jokowi justru menegaskan pembangunan infrastruktur adalah untuk kepentingan umum. Tak hanya itu, pemerintah pun memberikan jaminan atas proyek yang dikerjakan melalui Kerja Sama Pemerintah—Swasta (KPS) tersebut.

“Pemerintah berkewajiban membangun wilayah-wilayah yang marginal,” kata Presiden dalam pidato kenegaraannya beberapa waktu lalu. “Sedangkan daerah-daerah lain yang ekonominya menggeliat dan tumbuh, pemerintah mendorong peran dunia usaha dan kerja sama BUMN.”

Koper HAM Sebut Pembangunan ala Jokowi 'Bangkitkan' Orde BaruPegiat HAM menilai banyak orang yang hak asasinya terampas akibat program pembangunan Rezim Jokowi selama ini. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Di sisi lain, Presiden menegaskan pihaknya terus mendorong pemerataan ekonomi melalui Reforma Agraria dan perhutanan sosial. Salah satu yang dilakukan pemerintah adalah penerbitan sertifikat tanah hingga mencapai 5 juta sertifikat pada akhir 2017, dan meningkat menjadi 7 juta pada 2018.

Menurut Presiden, hal itu ditujukan untuk mengurangi sengketa lahan.

“Untuk membuka kesempatan baru ekonomi rakyat berdasarkan prinsip-prinsip keadilan dan kelestarian menuju pembangunan yang berkeadilan. Karena itu, pemerintah menargetkan alokasi untuk perhutanan sosial 12,7 juta hektar,” kata Presiden dalam sambutannya akhir Oktober lalu, seperti dilansir Sekretariat Kabinet. 

Namun, Koper HAM menganggap pembangunan seharusnya dilakukan demi kebutuhan masyarakat setempat yang notabene merupakan petani dan buruh. Bukan malah memberangus hak asasi masyarakat demi terpenuhinya kebutuhan infrastruktur industri swasta dan asing.

"Saat ini pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di depan mata publik seakan menjadi normal karena dilegalisasi oleh pemerintah atau pun melalui hukum yang tidak berpihak pada hak-hak rakyat," tambahnya.


Tak Adil bagi Rakyat

Hal itu terjadi karena ada penyempitan makna dari kata pembangunan. Menurut Koper HAM, makna pembangunan saat ini hanya merujuk kepada pembangunan ekonomi yang dilakukan demi kenaikan pertumbuhan ekonomi.

Akibatnya, pembangunan itu hanya menguntungkan segelintir pengusaha yang dilibatkan saja, sementara masyarakat setempat harus kehilangan ruang hidup dan kehidupannya.

Koper HAM berasumsi bahwa praktik pembangunan semacam itu bertentangan dengan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, pemerintah juga mestinya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia sesuai dengan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.


"Ciri pembangunanisme ini makin menguat dengan digerakkannya birokrasi, aparat keamanan sipil dan militer dalam setiap pemaksaan kehendak pembangunan oleh pemerintah dan swasta," seperti tertulis dalam siaran pers.

Setelah melihat fenomena itu dengan kacamatanya sendiri, Koper HAM kemudian mengumumkan deklarasi.

"Kami organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Peringatan Hari HAM mendeklarasikan untuk melawan seluruh pembangunan yang mengabaikan kemanusiaan dan keadilan sosial," ungkapnya.


(rah/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER