Jenderal Budi Gunawan Resmi Pensiun dari Polri

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Senin, 11 Des 2017 17:11 WIB
Usia jenderal Budi Gunawan genap 58 tahun, Senin (12/11). Budi Gunawan akan resmi pensiun dari Polri, tapi upacara purnabakti akan digelar Januari 2018.
Jenderal Budi Gunawan, yang kini menjabat Kepala BIN resmi pensiun dari Polri per 11 Desember 2017. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jenderal Budi Gunawan resmi memasuki masa pensiun dari kedinasan di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyusul usianya yang tepat 58 tahun pada Senin (11/12).

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan, upacara wisuda purnabakti sosok yang akrab disapa BG itu akan diselenggarakan pada Januari 2018 bersama sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri lainnya yang masuk masa pensiun.

"Rencana upacara wisuda purna baktinya akan digelar pada Januari tahun depan bersama beberapa jenderal Polri lain yang pensiun," kata Arief, Senin (11/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun begitu, BG akan tetap menjabat sebagai kepala Badan Intelijen Negara (BIN), karena jabatan tersebut tidak terikat pada masa dinas di Polri.

Ia menambahkan, tidak ada jenderal bintang tiga Polri lain yang pangkatnya dinaikkan menjadi jenderal penuh untuk mengggantikan BG.

BG lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada 11 Desember 1959. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1983.

BG tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting di Polri, antara lain Kapolda Jambi (2008-2009), Kapolda Bali (2012), Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (2012-2015), dan Wakapolri (2015-2016).

Presiden Joko Widodo pernah mengajukan nama BG sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR pada 2015 silam.

Namun, KPK mengumumkan nama BG sebagai tersangka atas kasus dugaan kepemilikan saldo rekening tidak wajar alias gendut.

Jokowi akhirnya menunda pelantikan BG yang saat itu telah lolos uji kelayakan dan kepatutan di DPR serta menunjuk Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri.

Beberapa pekan kemudian, Jokowi pun mengajukan nama Badrodin sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR. BG kemudian ditunjuk menjadi Wakapolri dalam Sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti), setelah Badrodin dilantik menjadi Kapolri.

Status BG sebagai tersangka pun telah gugur, setelah yang bersangkutan memenangkan gugatan praperadilan atas langkah yang dilakukan KPK.

(ugo/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER