Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat paripurna DPR batal melantik Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto yang menjadi pesakitan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Aziz, pembatalan pelantikan dilakukan karena masih ada perbedaan pandangan di internal Golkar, sehingga untuk mencegah kegaduhan pelantikan dibatalkan. Selain itu, pembatalan juga didasarkan pada keputusan Badan Musyawarah DPR.
"Karena transisi yang kita ketahui bersama, gaduh dalam arti ada perbedaan internal makanya agar tidak meluas disepakati dalam Bamus untuk menunda," uja Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aziz membeberkan, rapat paripurna hanya membacakan surat pemberhentian Setnov sebagai Ketua DPR. Selanjutnya, pimpinan DPR akan bersurat kepada pimpinan Fraksi Golkar untuk segera menggelar konsolidasi internal memutuskan siapa sosok yang akan menggantikan Setnov hingga bulan Januari 2018.
Ketua Banggar DPR ini mengaku tidak memermasalahkan pembatalan pelantikan tersebut. Ia mengklaim, sikap legowo itu sebagai cara mencegah kegaduhan.
Meski demikian, ia meminta, proses pembahasan di internal Fraksi Golkar dan DPR dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Kami tidak mau politik jadi gaduh. Bagi saya tidak ada masalah. Kita lihat mekanisme dan prosedur," ujarnya.
Di sisi lain, Aziz menegaskan, penundaan itu tidak terkait dengan rencana Munaslub Golkar yang kemungkinan akan digelar pada pertengahan Desember 2017.
Aziz juga mengaku, tidak kecewa dengan koleganya di fraksi yang menolak dirinya sebagai Ketua DPR. Ia berkata, status dirinya sebagai calon Ketua DPR sesuai dengan prosedur.
"Saya no target, saya bilang saya dari awal no target biarlah ini mengalir secara alami. Kalau masalah teman-teman menolak saya secara pribadi merasa tidak ada konflik," ujar Aziz.
(ugo/kid)