Anies Akan 'Review' Pergub dan Perda Yang Diteken Djarot

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Selasa, 12 Des 2017 12:53 WIB
Review Pergub dan Perda dilakukan setelah dana parpol ramai diperbincangkan publik. Besaran dana tersebut sudah ditetapkan pada era Djarot Saiful Hidayat.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, review Pergub dan Perda dilakukan setelah dana parpol ramai diperbincangkan publik. Besaran dana tersebut sudah ditetapkan pada era Djarot Saiful Hidayat. (CNN Indonesia/Mesha Mediani)
Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku akan mereview beberapa Peraturan Gubernur dan Peraturan Daerah yang dia anggap tidak wajar. Pergub dan Perda yang akan dia review itu disebut adalah beberapa peraturan yang dikeluarkan di menit-menit terkahir era kepemimpinan sebelum dirinya menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

“Saya akan mereview beberapa Pergub dan Perda yang saya tahu ada delapan pergub yang dikeluarkan menit terkahir era kepempinan sebelum saya,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (12/12).

Hal ini diketahui Anies setelah muncul isu miring terkait dana Parpol yang disebut-sebut naik hingga sepuluh kalilipat. Padahal kata Anies, dirinya tidak pernah merasa ada niatan untuk menaikan dana Parpol dan menyalahi peraturan dari pihak Kemendagri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat menginstruksikan dana Parpol, Anies mengaku hanya memberi arahan agar hal tersebut disamakan saja dengan aturan sebelumnya. Tanpa dia tahu jika aturan sebelumnya menyatakan ada kenaikan dana untuk Parpol.

“Ya waktu itu saya bilang, samakan saja dengan yang sebelumnya, dan saya tidak tahu kalau sebelumnya itu sudah naik,” paparnya.
Kenaikan dana Parpol itu memang diketahui mencapai Rp 17,7 miliar yang tercantum dalam APBD 2018 dan sumber angka tersebut ternyata berasal dari APBD Perubahan 2017 yang penetapannya diteken oleh Gubernur Djarot Syaiful Hidayat.

“Saya baru tahu kalau jumlahnya segitu setelah ramai di media, waktu saya cek ternyata bermula dari APBDP,” kata dia.

Oleh karena itu pasca terjadi permasalahan pada dana Parpol di APBD 2018, Anies pun akan segera melakukan review terhadap Pergub dan Perda yang dikeluarkan di masa-masa terakhir pemerintahan Djarot. Sedikitnya diakui Anies ada 8 Pergub yang diteken oleh Djarot di hari terakhirnya sebagai gubernur.

"Bahkan di hari terakhir ada 8 Pergub yang dikeluarkan. Di hari terakhir pemerintahan sebelumnya ada 8 Pergub. Nanti anda bisa lihat di informasi semuanya terbuka," paparnya.

Meski demikian, Anies tidak ingin menyebut Pergub apa saja yang diteken di hari terakhir mantan Walikota Blitar itu menjabat. Namun kata dia, review terap perlu dilakukan agar terciptanya transparansi ketika ada perubahan kebijakan.

"Kita tidak ingin ada kejadian seperti ini lagi. Di mana muncul masalah, muncul perubahan kebijakan yang sangat mendasar tanpa diketahui oleh publik dan tanpa diketahui oleh kita semua. Jadi mendadak muncul masalah ini dan ini jadi pelajaran bagi kita semua," ujarnya.
(djm/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER