Unjuk rasa, akunya, sah dilakukan oleh siapapun di era demokrasi saat ini. Hak menyampaikan aspirasi dilindungi konstitusi. Masalahnya, kata Lukman, ketika orang ramai berkumpul tentu ada pihak yang ingin memanfaatkan momentum itu.
"Pesan saya, mudah-mudahan semua penggagas, pemrakarsa, dan pelaku aksi semuanya betul-betul disiplin sehingga tidak mudah disusupi oleh pihak-pihak yang ingin menimbulkan citra buruk terhadap umat Islam," kata Lukman, saat ditemui di Jakarta, Kamis (14/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukman menganggap itu sebagai bentuk ungkapan kekecewaan umat Islam atas keputusan sepihak Donald Trump.
"Saya pikir itu sebagai sebuah ungkapan unjuk rasa menyampaikan aspirasi atas kebijakan yang sangat tidak hanya mengecewakan, tapi merusak upaya bersama mewujudkan perdamaian di Palestina," ungkapnya.
"Karena ini unjuk rasa dalam upaya untuk mewujudkan perdamaian di negara yang sudah puluhan tahun terpasung hak-haknya," Lukman berpesan.
Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Zaitun Rasmin menargetkan aksi bela Palestina pada Ahad nanti di Monas dihadiri tujuh juta orang.
Zaitun menyebut aksi bela Palestina tersebut bukan bentuk dukungan dari Indonesia saja, tetapi juga sebagai bentuk ucapan terima kasih karena Palestina telah mengakui kemerdekaan Indonesia tahun 1945. (pmg/arh)