"Saya berharap, pada saat pemilik kendaraan akan perpanjang STNK atau pajak kendaraan bermotor, kami ingin salah satu prasyaratnya adalah lolos uji emisi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji di sela-sela program Uji Emisi Gratis di Kemayoran, Jakarta, Minggu (17/12).
Itu berarti, warga yang belum memenuhi baku mutu dari ambang batas kualitas udara, belum bisa memperpanjang STNK atau membayar pajak kendaraan bermotornya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, nggak ada lagi yang dulu pakai stiker palsu," ujarnya.
Pentingnya menjaga kualitas udara juga dalam rangka menyambut Asian Games 2018 yang akan diselenggarakan Agustus hingga September mendatang.
Oleh karenanya, Isnawa mengaku, dinasnya perlu mengaktifkan kembali program uji emisi kendaraan yang sempat ramai beberapa tahun lalu. Pasalnya, gaung program uji emisi kendaraan mulai berkurang semenjak 3 tahun sampai 4 tahun bekangan ini.
"Bagi saya, itu kurang efektif. Setelah kami evaluasi selama setahun, paling hanya memperoleh 250 ribu kendaraan," tutur Isnawa.
Padahal, ada 14 juta motor dan ada 4 juta mobil yang melintas di ibu kota tiap harinya.
Nantinya, data kelayakan gas buang kendaraan dari bengkel tersebut akan masuk ke dalam server Dinas Lingkungan Hidup.
"Sehingga, di akhir tahun, kami bisa mendapatkan secara real time berapa banyak kendaraan di Jakarta yang sudah lolos uji emisi," terang Isnawa.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan juga telah mendorong agar kendaraan bermotor wajib uji emisi secara berkala demi mewujudkan udara Jakarta bersih dan layak dihirup.
"Nanti akan dibuat aturannya lebih detail dan kami sambungkan data pengujian di bengkel-bengkel dengan data yang ada di kami," pungkas Anies. (bir)