Jakarta, CNN Indonesia -- Telepon seluler milik pria yang berupaya menerobos istana berinisial IR (44) penuh dengan ujaran kebencian terhadap sejumlah tokoh nasional, termasuk Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
“Jejak digital yang ada di hp (
handphone/ponsel)-nya ternyata penuh dengan ujaran kebencian, ancaman kekerasan, ancaman pembunuhan. Ada ke Pak Presiden, Pak Prabowo, Pak SBY,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/12).
IR adalah sosok yang berupaya menerobos kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Senin (18/12) siang. Namun, upaya itu gagal setelah ia ditangkap dan diamankan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martinus mengatakan, saat ini IR tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri, Kramatjati. Langkah tersebut, kata Martinus, ditempuh lantaran IR menunjukkan ketidakkonsistenan saat menjawab pertanyaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Hasil pemeriksaannya menunjukkan ke inkonsistenan. Ditanya A jawabnya B. Ditanya B dijawab C. Tentu harus didalami kesehatannya,” katanya.
Martinus pun menyampaikan, atas tindakannya IR bisa dijerat dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa, Pasal 45 UU ITE, dan Pasal 336 KUHP tentang ancaman kekerasan pada orang lain.
Namun begitu, dia menambahkan, semua pasal tersebut akan gugur bila hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan IR mengalami gangguan jiwa.
“Kalau dia gila, gugur, tapi kalau dia beralibi gila enggak bisa karena pasti pemeriksaan,” ujar Martinus.
Upaya penerobosan kompleks Istana Kepresidenan juga sebelumnya pernah dilakukan seorang pria berinisial BP, Senin 13 November lalu. BP diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga melakukan perbuatan tersebut.
Saat menerobos itu, BP pun mengancam Paspampres dengan menggunakan obeng. Pria yang diketahui pernah dirawat di rumah sakit jiwa ini juga meminta untuk bertemu dengan Jokowi.
(kid/djm)