Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono mengaku pernah memberikan uang suap yang diterima kepada anggota pasukan pengamanan presiden (paspampres). Uang tersebut berasal dari para kontraktor dan rekanan yang melaksanakan proyek Ditjen Hubla.
Hal ini diungkapkan Tonny saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek pengerukan empat pelabuhan dengan terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adhi Putra Kurniawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12).
“Setiap acara peresmian oleh presiden kan harus dikawal paspampres dan kami wajib menyediakan dana operasional untuk paspampres,” ujar Tonny.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana untuk paspampres ini, menurutnya, tak memiliki pos anggaran operasional. Oleh karena itu, Tonny menggunakan uang yang dikumpulkan dari para kontraktor dan rekanan Ditjen Hubla demi kepentingan paspampres.
“Ya dari para kontraktor itu (sumbernya),” ucap Tonny.
Dalam satu kali acara, pihaknya memberikan uang sejumlah Rp100 juta hingga Rp150 juta bagi paspampres. Uang tersebut saat itu Tonny serahkan melalui stafnya yang juga Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Ditjen Hubla Mauritz Sibarani.
“Seingat saya tahun 2017 ada dua kali event dan (uangnya) saya serahkan ke pak direktur Mauritz dan staf pak Rasyid,” katanya.
Dalam perkara ini, Adi Putra didakwa menyuap Tonny sebesar Rp2,3 miliar. Suap itu diberikan melalui kartu ATM terkait pengerjaan pengerukan empat pelabuhan di sejumlah daerah.
Selain digunakan untuk kegiatan sosial, Tonny mengklaim uang itu dibagi-bagikan kepada keluarga dan sejumlah stafnya di Ditjen Hubla. Uang itu diterima dari Adi Putra secara bertahap sejak 2016 hingga pertengahan 2017.
(djm)