Marawi adalah daerah yang sempat menjadi medan pertempuran antara tentara Filipina dengan militan ISIS.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan keempat WNI itu ditangkap di negara bagian Malaysia, Sarawak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum (dideportasi) permintaan Mabes Polri untuk Malaysia mendeportasi mereka untuk diproses hukum di sini," tuturnya.
Hanif merupakan buronan Polri karena diduga terkait dengan aksi teror bom panci di Bandung, Jawa Barat pada tengah tahun ini.
Selain itu, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pernah menangkap seorang terduga teroris yang berniat untuk bergabung dengan kelompok ISIS di Marawi, Nurhadi (36).
Nurhadi ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB di ruang tunggu Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Senin (27/11).
Saat itu Nurhadi hendak menaiki pesawat milik maskapai penerbangan Air Asia dengan nomor penerbangan AK-1029 menuju Kuching, Malaysia.
"Betul, kami melakukan penggagalan tehadap warga negara Indonesia yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Diduga akan bergabung dengan ISIS di Marawi," kata Martinus saat dikonfirmasi. (wis/gil)