Empat WNI Ditangkap di Malaysia sebelum Bertolak ke Marawi

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Selasa, 19 Des 2017 16:35 WIB
Kepolisian telah meminta otoritas Malaysia mendeportasi empat WNI tersebut untuk selanjutnya menjalani proses hukum di Indonesia.
Ilustrasi WNI yang terlibat ISIS. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak empat orang warga negara Indonesia ditangkap di perairan wilayah Malaysia oleh otoritas keamanan setempat karena diduga hendak menyebrang ke Marawi, Provinsi Lanao del Sur, Filipina.

Marawi adalah daerah yang sempat menjadi medan pertempuran antara tentara Filipina dengan militan ISIS.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan keempat WNI itu ditangkap di negara bagian Malaysia, Sarawak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebanyak empat WNI yang ditangkap oleh otoritas Malaysia di perairan selatan karena diketahui akan melintas ke wilayah Filipina (bagian) selatan," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/12).

Ia membeberkan, insial keempat WNI itu adalah MST (38) asal Ambon, Maluku; AB (31) asal Serang, Banten; JU (35) asal Lebak, Banten; dan SU (31) asal Brebes, Jawa Tengah.

Martinus menambahkan, pihak kepolisian telah melayangkan permintaan deportasi keempat WNI ke otoritas keamanan Malaysia. Namun, menurutnya, proses deportasi belum dilakukan hingga saat ini.

"Belum (dideportasi) permintaan Mabes Polri untuk Malaysia mendeportasi mereka untuk diproses hukum di sini," tuturnya.

Otoritas keamanan Malaysia sebelumnya juga menangkap seorang WNI buronan kasus terorisme bernama Hanif pada Sabtu (9/12) silam.

Hanif merupakan buronan Polri karena diduga terkait dengan aksi teror bom panci di Bandung, Jawa Barat pada tengah tahun ini.

Selain itu, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pernah menangkap seorang terduga teroris yang berniat untuk bergabung dengan kelompok ISIS di Marawi, Nurhadi (36).

Nurhadi ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB di ruang tunggu Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Senin (27/11).

Saat itu Nurhadi hendak menaiki pesawat milik maskapai penerbangan Air Asia dengan nomor penerbangan AK-1029 menuju Kuching, Malaysia.

Martinus mengatakan, Nurhadi diduga hendak berangkat ke Malaysia kemudian melakukan perjalan ke Filipina untuk bergabung dengan kelompok pendukung ISIS di Marawi.

"Betul, kami melakukan penggagalan tehadap warga negara Indonesia yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Diduga akan bergabung dengan ISIS di Marawi," kata Martinus saat dikonfirmasi. (wis/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER