Warga Bantaran Jakarta Disarankan Pindah demi Normalisasi

M Andika Putra | CNN Indonesia
Kamis, 21 Des 2017 17:58 WIB
Pemindahan warga dari wilayah bantaran menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan jika Pemprov DKI berniat melakukan normalisasi sungai.
Ilustrasi permukiman di bantaran. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyarankan warga pinggiran sungai di Jakarta dipindahkan menjauhi bantaran bila Pemprov DKI berniat melakukan normalisasi.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, normalisasi tanpa memindahkan warga akan berakhir sia-sia.

"Normalisasi sungai tanpa pemindahan warga tidak mungkin. Normalisasi itu sungai harus dikeruk dan dilebarkan, kalau ditanggul terus pasti akan jebol," kata Sutopo saat jumpa media di Jakarta Timur, Kamis (21/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutopo mencontohkan kondisi Kali Pulo, Jati Padang, Jakarta Selatan, yang baru jebol beberapa waktu lalu. Ia mengetahui tanggul tersebut sudah jebol sebanyak lima kali. Tanggul yang jebol berkali-kali menjadi salah satu bukti bahwa kali tersebut harus dilebarkan.

Dulu, kata Sutopo, Kali Pulo memiliki lebar 30 meter. Semakin lama, lebar sungai semakin berkurang karena warga membangun rumah. Kurang lebih saat ini lebar kali tersebut hanya satu sampai tiga meter.

"Hampir 90 persen hujan yang jatuh pasti jadi aliran permukaan, kemampuan drainase Kali Pulo tidak bisa mengalirkan. Pasti air akan luber, menghantam tanggul kemudian jebol karena tidak kuat," kata Sutopo.


Normalisasi sungai dengan pelebaran arus bisa dilanjutkan naturalisasi dengan menanam tumbuhan di bantaran sungai. Naturalisasi tidak disarankan, kata Sutopo, bila normalisasi hanya dengan membuat tanggul.

"Makanya warga itu harus dipindahkan, dengan cara ganti untung seperti membangun jalan tol," kata Sutopo.

Warga RW 06 Kelurahan Jati Padang, Jakarta Selatan, menyetujui rencana normalisasi sungai Kali Pulo yang digagas Pemprov DKI Jakarta. Namun mereka mengaku keberatan andai harus direlokasi dari tempat tinggal mereka saat ini.

Ketua RW 06 Jati Padang Arief Syamsuddin mengatakan, warga sudah melakukan pembicaraan soal hal tersebut. Dalam pembicaraan tersebut, kata Arief, warga berharap normalisasi hanya sampai lima meter. Tidak 20 meter seperti yang ada dalam regulasi normalisasi sungai.

"Kalau menurut aturan yang ada, normalisasi memang harus 20 meter. Cuma warga minta 5 meter saja. Jadi misalnya sekarang sungai [sekarang lebarnya] ada 3 meter, tinggal ditambah di kiri dan kanan [sepanjang masing-masing] satu meter," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com saat dihubungi Selasa malam (19/12).

(gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER