Kronologi Penangkapan Tio Pakusadewo

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Jumat, 22 Des 2017 15:32 WIB
Tio ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/12) pukul 23.15 WIB.
Aktor Tio Pakusadewo diciduk tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena penyalahgunaan narkotik. (CNN Indonesia/Endro Priherdityo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Aktor Tio Pakusadewo ditangkap tim direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya terkait tindak pidana narkotik. Polisi menemukan tiga bungkus plastik sabu seberat 1,06 gram.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuheru menjelaskan kronologi penangkapan aktor bernama asli Irwan Susetyo Pakusadewo itu.

"Dirnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan IS alias TP pada tanggal 19 Desember sekitar pukul 23.15 WIB. Di daerah Kelurahan Ragunan Pasar Minggu," kata Audie di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Jumat (22/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi, kata Audie, mengamankan beberapa barang bukti di antaranya tiga bungkus plastik klip berisi kristal metamfetamine (sabu), atau yang dikenal sebagai sabu.

"Berat kurang lebih 1,06 gram dan ada seperangkat alat mengkonsumsi sabu tersebut," ujarnya.

Kepada polisi, Tio mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang berinisial V pada Sabtu (16/12) dengan harganya Rp1.300.000 sebanyak empat paket. 

"Saudara V sekarang sedang dalam pengejaran kami," kata Audie. 

Tio mengaku membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri. "Yang bersangkutan sudah menggunakan sabu kurang lebih 10 tahun," kata Audie.

Tio disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotik. (ugo/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER