Tio Pakusadewo Ditangkap Karena Dugaan Kepemilikan Sabu

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Jumat, 22 Des 2017 11:01 WIB
Tahun 1990-an, Tio Pakusadewo pernah terjerat kasus narkoba. Ia pernah mengaku sudah terlepas dari jerat narkotik dan obat-obatan terlarang.
Tio Pakusadewo ditangkap karena dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penangkapan Tio Pakusadewo oleh pihak kepolisian akibat kepemilikan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap di kediamannnya di wilayah Jakarta Selatan. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono enggan menyebutkan secara rinci jumlah narkotika yang dimiliki oleh aktor senior itu. Menurut dia, semuanya akan disampaikan saat konferensi pers siang ini.

"Iya (kepemilikan sabu)," ujar Argo Yuwono kepada CNNIndonesia.com, Jumat (22/12).
Tio diduga telah aktif menggunakan narkoba selama beberapa tahun. Tio saat ini masih diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Tindak Pindak Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan juga belum mau mengungkapkan detil penangkapan Tio.

Menurutnya, semua akan disampaikan siang nanti. "Nanti jam 14.30 WIB kami jelaskan," ujarnya 

Jeratan kasus penggunaan narkotika bukan pertama kali dialami oleh Tio. Pada era '90-an, Tio sempat terjerat kasus kepemilikan dan penggunaan narkotik.
Berselang beberapa waktu, dalam sebuah acara pemberantasan minuman keras pada Mei 2017 lalu, Tio sempat mengenang ia pernah terjerat narkoba selama 15 tahun.

Kala itu, Tio mengakui bahwa melepaskan diri dari narkoba membuat dirinya kembali merasa lebih ringan, cerah, dan senang dalam menghadapi kehidupan.

Tio juga mengakui bahwa ia menjalani rehabilitasi sejak 2016 lalu. Ia menyebut telah berhasil menghentikan ketertarikan dan keterikatan pada narkoba. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER